Salin Artikel

Pilu, Bocah 5 Tahun Disiksa Sang Ibu Pecandu Sabu

Selain Y, L juga kerap disiksa oleh St alis A kekasih ibu kandungnya. Mereka berdua sama-sama pencandu sabu.

Penyiksaan tersebut terbongkar pada Minggu (23/8/2020).

Hari itu L dalam keadaan babak belur ditinggalkan Hy dan St di sebuah warung di Kecamatan Baamaang, Sampit.

Saat ditemukan pertama kali oleh pemilik warung, Y dalam keadaan meprihatinkan. Selain lebam di sekujur tubuhnya, tangan kiri bocah malang itu juga patah.

Setelah mendapatkan laporan dari pemilik warung, polisi langsung mengevakuasi L ke RSUD dr Murjani Sampit untuk mendapatkan perawatan.

Kasus penganiyaan anak tersebut kemudian sempat viral di media sosial.

Ditangkap gara-gara knalpot

Satu hari setelah kejadian tersebut, Hy dan kekasihnya, St diamankan di depan kampus Universitas Muhammadiyah Palangkaraya, Senin (24/8/2020).

Mereka berdua ditangkap karena mengendarai sepeda motor yang tak dilengkapi spion.

Selain itu motor yang dikendarai pasangan kekasih tersebut tidak memiliki knalpot yang standar.

Saat diamankan, salah satu anggota Satlantas mengenali kedua pelaku penganiyaan balita yang kasusnya viral di media sosial.

Mereka kemudian diamankan dan diserahkan ke Polres Kotawaringin Timur.

"Saat dilakukan penilangan di Pos Bundaran Besar, salah salah seorang anggota Satlantas, Briptu Anton, mengenali keduanya sebagai pelaku penganiayaan seorang bocah di Sampit yang sedang viral di media sosial," Kanit Turjawali Polresta Palangkaraya Ipda I Made Adnyana dalam keterangan tertulisnya, Selasa (25/8/2020).

Bahkan ibu kandung Hy mengaku saat menyiksa anak kandungnya, dia masih di bawah pengaruh narkoba jenis sabu yang ia komsumsi.

"Ibu kandung korban saat ditangkap mengaku habis menggunakan sabu. Kami meyakini mereka melakukan penyiksaan terhadap korban saat berada di bawah pengaruh sabu," ungkap Kapolres Kotawaringin Timur AKBP Abdoel Haris Jakkindalam konferensi pers di Mapolresta Kotawaringin Timur, Selasa.

Hal yang sama juga diungkapkan Kasat Reskrim Polres Kotawaringin Timur AKP Zaldy Kurniawan.

Ia menyebut dari hasil penyidikan terhadap para pelaku, keduanya mengaku sebagai pengguna aktif narkoba jenis sabu. Hy mengaku baru saja menggunakan sabu. Sedangkan St sudah sebulan lebih tidak menggunakan.

"Kalau tanpa pengaruh narkoba, tidak mungkin ada orang yang tega menyiksa anaknya sendiri sampai seperti itu," ujar Zaldy saat dihubungi Kompas.com.

Untuk penanggulangan trauma psikis nantinya Polres Kotim akan bekerja sama dengan Dinas Sosial dan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kotawaringin Timur.

Hy dan St saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat pasal berlapis dengan ancaman pidana hingga 10 tahun.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Dewantara |Editor : Teuku Muhammad Valdy Arief)

https://regional.kompas.com/read/2020/08/26/06260071/pilu-bocah-5-tahun-disiksa-sang-ibu-pecandu-sabu

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke