Salin Artikel

Diancam Suami Selundupkan Sabu ke Penjara, Anisa Kini Ikut Masuk Bui

Wanita tersebut yakni Anisa (39) yang tercatat sebagai warga Jalan Slamet Riady, Lorong Kidung Darat, Kecamatan Ilir Timur 1, Palembang, Sumatera Selatan. 

Informasi yang dihimpun, Anisa mulanya datang ke Polrestabes Palembang untuk membesuk suaminya bernama Cecep. 

Namun, usai jam besuk berlangsung, petugas penjagaan melihat ada kejanggalan dari Cecep saat akan masuk ke ruang tahanan. 

Petugas akhirnya menggeledah Cece hingga didapatkan satu paket sabu yang diselipkan di dalam peci. 

Dari temuan itu, polisi langsung mengamankan Anisa dan Cecep untuk dimintai keterangan. 

"Itu pesanan suami saya," kata Anisa saat dibawa ke ruang Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Palembang. 

Anisa mengaku, ia sempat ketakutan ketika Cecep memintanya untuk membawakan satu paket sabu ketika membesuk. 

Namun, suaminya tersebut mengancam hingga membuatnya takut. 

"Yang memberikan barang itu temannya. Awalnya saya bingung disuruh beli, tidak tahu diman. Terus suami saya bilang nanti ada temannya yang mengantar," ujarnya. 

Diungkapkan Anisa, ia baru kali pertama mencoba memasukan sabu tersebut ke dalam sel. Hal itu ia lakukan karena tak tahan terus didesak oleh Cecep. 

"Setiap saya kesini (besuk) selalu diminta, makanya saya bawakan. Yang ide masukan ke peci tadi suami saya,"jelasnya. 

Terpisah, Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Anom Setiyadji membenarkan adanya kejadian itu.

Anom mengatakan,Anisa dan suaminya saat ini telah diperiksa untuk dimintai keterangan terkait sabu yang ditemukan petugas.

"Kita masih selidiki sabu ini didapatkannya dari mana. Pelaku yang membawa sabu adalah istri tahanan," jelasnya. 

https://regional.kompas.com/read/2020/08/26/06180301/diancam-suami-selundupkan-sabu-ke-penjara-anisa-kini-ikut-masuk-bui

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke