Salin Artikel

Polisi Sebut Pembunuhan Gadis Hamil 6 Bulan yang Dibunuh Pacarnya Sudah Direncanakan

KOMPAS.com - Polisi menduga pembunuhan terhadap DA (16), warga Desa Bumi Agung, Way Kanan, Lampung, yang sedang hamil enam bulan sudah direncanakan.

Diketahui, DA ditemukan tewas di kanal di Desa Rejo Agung, Kecamatan Tegineneng, pada Jumat (21/8/2020) sekitar pukul 17.00 WIB.

Pelaku pembunuh DA yakni pacarnya sendiri berinisial WAH (18). Dalam melakukan aksinya WAH tidak sendiri ia dibantu rekannya berinisial CH (18), warga Dusun Bumi Rejo.

"Dari modusnya diduga sudah direncanakan," kata Kasubbag Humas Polres Pesawaran AKP Aris Siregar saat dihubungi, Selasa (25/8/2020).

Kata Aris, kedua pelaku membunuh korban dengan cara ditenggelamkan di kanal.

"Korban ditenggelamkan hidup-hidup oleh kedua pelaku," ujarnya.

Sebelum melakukan aksinya, kedua pelaku lebih dulu mengikat kedua tangan korban dengan alasan pengobatan mistis.

"Alasannya pengobatan dukun, sehingga korban tidak menolak diikat tangannya," ungkapnya.


Setelah kedua tangan korban diikat, kedua pelaku langsung melempar korban ke tengah kanal dan ditenggelamkan hidup-hidup hingga korban tewas.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 340 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati.

Diberitakan sebelumnya, Polres Pesawaran menangkap dua orang pemuda berinisial WAH (18) dan CH (18) atas dugaan pembunuhan terhadap DA (16).

Pembunuhan itu diduga dilakukan pelaku WAH karena tidak mau bertanggung jawab atas kehamilan korban.

 

(Penulis Kontributor Lampung, Tri Purna Jaya | Editor: Aprilia Ika, Farid Assifa)

https://regional.kompas.com/read/2020/08/25/16155641/polisi-sebut-pembunuhan-gadis-hamil-6-bulan-yang-dibunuh-pacarnya-sudah

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke