Salin Artikel

Tak Pakai Masker, Pengendara Dihukum Ucapkan Janji 10 Kali

Dalam pengamanan arus lalu lintas di sejumlah ruas jalan, sejumlah pengendara yang tidak memakai masker dihukum mengucapkan janji memakai masker sepuluh kali oleh polisi, Selasa (25/8/2020).

"Saya berjanji melindungi diri sendiri dan orang lain dengan pakai masker. Saya sayang sama keluarga. Saya janji pakai masker," kata R, yang berjaker biru sebanyak 10 kali saat dihukum polisi.

Usai mengucapkan janji, dia menerima masker gratis.

Demikian juga, S. Pengendara muda yang naik motor ini dicegat karena tidak mengenakan masker.

Dia juga dihukum berucap janji pakai masker 10 kali dipandu polisi.

"Iya, pak saya janji pakai masker ke mana-mana," kata R, usai mengucap janji kepada polisi.

Dihubungi terpisah, Kapolres Probolinggo Kota AKBP Ambariyadi Wijaya menyebut, aksi tersebut terus dilakukan guna menertibkan masyarakat dalam menggunakan masker mengingat penyebaran Covid-19 masih berlanjut.


Tak hanya membagikan masker, polisi juga terus memberikan imbauan kepada warga akan pentingnya menggunakan masker pada saat ini.

Selain itu, pihaknya juga mendisplinkan masyarakat dengan menerapkan physical distancing di jalan raya.

Dari kegiatan ini, diharapkan masyarakat selalu patuh untuk menerapkan protokol kesehatan dan juga patuh terhadap lalu lintas.

"Dengan ini masyarakat selalu melakukan protokol kesehatan dan ikut membantu dalam memutus penyebaran Covid-19," ujar pungkas Ambariyadi. 

https://regional.kompas.com/read/2020/08/25/16120401/tak-pakai-masker-pengendara-dihukum-ucapkan-janji-10-kali

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke