Salin Artikel

Pemuda Ini Dihajar Massa Usai Jambret Ponsel Buruh Bongkar Muat

Pelaku tidak hanya diamankan, tetapi juga sempat dihajar massa sebelum polisi datang ke tempat kejadian perkara (TKP).

Kapolsek Tampan Kompol Hotmartua Ambarita mengatakan, saat ini pelaku sudah diamankan di Polsek Tampan.

Pelaku juga telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pencurian dengan kekerasan (curas) jambret.

"Tersangka ini merupakan spesialis jambret. Dari hasil pemeriksaan, tersangka sudah beraksi 10 kali di wilayah Pekanbaru. Beberapa orang pelaku lainnya masih kita buru," ujar Ambarita kepada Kompas.com melalui pesan WhatsApp, Selasa (25/8/2020).

Ia menjelaskan, pelaku tertangkap usai beraksi di Jalan Srikandi, Kelurahan Delima, Kecamatan Tampan, Pekanbaru.

Kronologi kejadian

Tersangka saat itu berdua bersama temannya menggunakan sepeda motor menjambret ponsel milik seorang pria bernama Sumardi (48).

"Korban dijambret saat di perjalanan pulang dari kerja," kata Ambarita.

Tersangka saat itu memepet korban yang merupakan seorang buruh bongkar muat di sebuah mal di Pekanbaru.

Setelah memepet, tersangka Raihan langsung mengambil ponsel dari saku baju Sumardi.

Namun, korban berhasil memegang tangan tersangka hingga mereka jatuh dari sepeda motor.

"Korban masih memegang tangan tersangka saat terjatuh, sedangkan satu pelaku yang mengendarai sepeda motor kabur," kata Ambarita.

Dia melanjutkan, korban berusaha mengambil ponselnya dengan cara menginjak tangan tersangka.

Melihat kejadian itu, sejumlah warga datang menolong korban dan menangkap tersangka.

"Lebih kurang satu jam setelah itu, anggota kita datang ke sana mengamankan tersangka dan dibawa ke Polsek Tampan," sebut Ambarita.

Tersangka Raihan kini mendekam di tahanan Polsek Tampan. Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan.

Sementara itu, berdasarkan hasil cek urine, ternyata tersangka Raihan positif menggunakan narkotika. Tersangka diduga menjambret dan hasilnya untuk membeli narkoba.

"Tersangka memang positif mengonsumsi narkotika," tutup Ambarita.

https://regional.kompas.com/read/2020/08/25/10384601/pemuda-ini-dihajar-massa-usai-jambret-ponsel-buruh-bongkar-muat

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke