Salin Artikel

Kabur dari Sel, Buronan Menyamar Jadi Petugas Bank dan Cetak Uang Palsu

Uang palsu itu digunakan untuk membeli sejumlah barang yang dijual secara daring di media sosial.

Tersangka bernama M Javad (27), warga Sukarame, Bandar Lampung. Tersangka ditangkap pada 19 Agustus 2020 kemarin oleh aparat Polresta Bandar Lampung.

"Tersangka ini adalah tahanan yang kabur bersama tujuh tahanan lain di Polsek Natar, Lampung Selatan pada Maret 2020 lalu," kata Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Yan Budi Jaya di mapolresta setempat, Senin (24/8/2020) sore.

Menyamar jadi karyawan bank

Dalam penangkapan tersangka, Yan Budi mengatakan, pihaknya juga menyita uang palsu berupa uang pecahan Rp 100.000 dengan nilai Rp 320 juta.

Yan Budi mengatakan, uang palsu itu digunakan oleh tersangka untuk membeli sejumlah barang yang dijual di media sosial dengan sistem cash on delivery (COD).

Untuk meyakinkan dalam transaksi jual beli itu, tersangka menyamar menjadi karyawan bank swasta dengan menggunakan tanda identitas karyawan.

"Uang palsu itu juga dilabeli dengan logo sejumlah bank," kata Yan Budi.

Sepintas mirip asli, dilakukan 3D ketahuan palsu

Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Resky Maulana menambahkan, modus pemalsuan uang itu yakni dengan men-scan uang asli menggunakan printer scanner.

Sementara itu, Kepala Tim Uang Rupiah Bank Indonesia (BI) Lampung, Bambang Joko mengatakan, jika dilihat secara sekilas memang uang palsu itu sangat mirip dengan uang asli.

"Tapi jika dilakukan 3D, dilihat, diraba, diterawang, maka akan langsung ketahuan bahwa ini adalah uang palsu," kata Bambang.

https://regional.kompas.com/read/2020/08/24/17014241/kabur-dari-sel-buronan-menyamar-jadi-petugas-bank-dan-cetak-uang-palsu

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke