Salin Artikel

Polisi Tangkap Terduga Pembunuh Pelajar yang Ditemukan Tewas Dekat Gereja

Kapolres Sumba Timur AKBP Handrio Wicaksono mengatakan, terduga pelaku berinisial YMY alias Lius (33) itu ditangkap dalam waktu kurang dari 1 x 24 jam.

Tim gabungan Polres Sumba Timur menangkap YMY di rumahnya, Desa Laihau, Lewa Tidahu, pada Minggu (23/8/2020) sekitar pukul 18.45 WITA.

Menurutnya, penangkapan tersebut berdasarkan laporan polisi dengan nomor LP/43/VIII/2020/NTT/ResST/Sek Lewa tentang pembunuhan.

YMY, kata Handrio, diduga membunuh pelaku karena mabuk setelah meminum minuman beralkohol. Sebab, YMY tak punya masalah dengan korban.

“Dugaan kejadian tersebut dilakukan secara spontanitas emosional karena terduga pelaku terpengaruh minuman keras,” ungkap Handrio kepada Kompas.com melalui pesan singkat, Senin (24/8/2020).

Dalam kasus itu, polisi menyita sebuah pisau dengan gagang plastik hitam. Pisau itu ditemukan di bawah pagar kebun yang berada di belakang rumah DKH.

Selain itu, terdapat sebuah sarung pisau yang terbuat dari kayu dan berbalut karet.

Polisi juga menyita selembar sweater abu-abu.


Sementara itu, barang bukti yang diamankan di tempat kejadian perkara (TKP) adalah satu pakaian, sepasang sandal korban, sebuah ponsel, dan sepeda motor.

Handrio menjelaskan, YMY masih diperiksa di Polsek Lewa, Sumba Timur.

Sebelumnya diberitakan, seorang warga Kampung Padanjara, Desa Laihau, Kecamatan Lewa Tidahu, Kabupaten Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur, dikagetkan dengan penemuan mayat seorang laki-laki pada Minggu (23/8/2020) pagi.

“Telah ditemukan mayat seorang laki-laki dalam posisi tidur terlentang di atas tanah dengan kondisi tubuh alami sebuah luka tusuk pada dada kiri dan bersimbah darah,” ungkap Handrio, Minggu Sore.

Mayat tersebut ditemukan di dekat sumur di dalam kompleks Gereja Kristen Sumba (GKS) Laihau pada pukul 06.00 WITA.

https://regional.kompas.com/read/2020/08/24/11283001/polisi-tangkap-terduga-pembunuh-pelajar-yang-ditemukan-tewas-dekat-gereja

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke