Salin Artikel

Kecelakaan Maut di Tol Cipali, Sopir Truk Selamat Setelah Melompat Hindari Bus

Kecelakaan tersebut melibatkan bus, elf dan truk tronton.

Peristiwa nahas itu berawal ketika mobil bus menabrak truk tronton yang terparkir di bahu luar kiri jalan.

Bus dengan nopol Z 7519 AA tersebut diduga menabrak truk tronton yang terparkir karena mogok akibat roda as bermasalah.

Diduga laju bus kencang sehingga tidak bisa dikendalikan sopir sehingga mobil itu menabrak bagian belakang truk tronton tersebut.

"Untuk trontonnya, yang saat itu lagi perbaiki as ban, tidak ada korban. Soalnya sang sopir saat memperbaiki ban langsung melompat begitu ada kejadian," terang Bismo.

Pihaknya juga menjelaskan, truk tronton dengan nopol H 1577 PV hanya mengalami kerusakan di bagian belakang.

Sedangkan bus ringsek di bagian depan dan posisinya terbalik setelah menabrak truk tronton tersebut.

"Tronton hanya kerusakan mobil karena kesodok atau kedorong. Soalnya trontonnya ngangkut besi, besinya berat jadi kan patah as mobilnya," ungkap Bismo.

Korban dapat santunan

Kecelakaan yang terjadi di di Tol Cipali KM 150, Majalengka, Jawa Barat, pada Minggu (23/8/2020) sekitar pukul 14.30 WIB, menyebabkan 4 orang tewas dan 10 lainnya luka-luka.

Kapolres Majalengka AKBP Bismo Teguh Prakoso, mengungkapkan para korban meninggal dunia akan menerima santunan Rp 50 juta per orang dan korban luka masing-masing Rp 20 juta.

Pihaknya mendapat kepastian soal santunan tersebut setelah berkoordinasi dengan Jasa Raharja.

"Kita tadi sudah datang ke Jasa Raharja. Kasus pasti kita sidik. Terus habis itu untuk Jasa Raharja juga terhadap korban akan diberi santunan 50 juta, untuk korban luka diberi santunan 20 juta," ujarnya.

Bismo menyebut, saat ini pihak kepolisian telah melakukan olah TKP, dan korban selamat telah dijenguk dan tengah dirawat RS Mitra Plumbon. Sedangkan korban meninggal dunia jenazahnya dibawa ke RSUD Arjawinangun.

https://regional.kompas.com/read/2020/08/24/09590291/kecelakaan-maut-di-tol-cipali-sopir-truk-selamat-setelah-melompat-hindari

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke