Salin Artikel

Unpad Terima 2.154 Calon Mahasiswa Baru Jalur Mandiri, Ini Cara Registrasinya

Pengumuman kelulusan bisa dilihat pada laman pengumuman.unpad.ac.id mulai Minggu, 23 Agustus 2020 pukul 13.00 WIB.

Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan Unpad Prof Arief Sjamsulaksan Kartasasmita mengatakan, calon mahasiswa baru diterima berdasarkan penilaian hasil UTBK ataupun hasil ujian daring.

“Kurang lebih sama, karena nilainya diperhitungkan dua-duanya,” ujar Arief dalam rilis yang diterima Kompas.com, Minggu (23/8/2020).

Jika lolos, segera lengkapi biodata

Arief mengatakan, usai dinyatakan lulus, calon mahasiswa diwajibkan untuk melakukan registrasi dengan terlebih dahulu melengkapi biodata di laman students.unpad.ac.id mulai Senin, (24/8/2020).

Proses registrasi Jalur Mandiri dilakukan hingga Rabu, (26/8/2020). Ini dilakukan mengingat mahasiwa baru akan mengikuti prosesi Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) tahun akademik 2020/2021 pada 27–29 Agustus 2020.

Karena itu, Arief mengimbau calon mahasiswa segera registrasi sesuai jadwal karena masa perkuliahan tahun akademik 2020/2021 akan segera dimulai pada 31 Agustus 2020.

“Pengumuman resmi hanya dari laman Unpad, tidak ada pengumuman lain,” kata Arief.

Pembayaran UKT

Pembayaran UKT juga dilakukan ke rekening resmi Unpad, sehingga tidak ada tagihan lain atau nomor rekening lain di luar rekening resmi Unpad.

Arief juga menekankan bahwa proses registrasi mahasiswa baru dilakukan secara daring. Mahasiswa tidak perlu datang ke Unpad.

Selain itu, Unpad tidak menyediakan perantara untuk proses registrasi atau hal apapun terkait mahasiswa baru.

Saat pengisian biodata, mahasiswa baru wajib memperhatikan prosedur dan melampirkan dokumen sesuai yang disyaratkan.

Berdasarkan data registrasi SNMPTN dan SBMPTN, banyak ditemukan kesalahan pengunggahan data dan dokumen yang tidak sesuai.

https://regional.kompas.com/read/2020/08/23/16500371/unpad-terima-2154-calon-mahasiswa-baru-jalur-mandiri-ini-cara-registrasinya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke