Salin Artikel

Napi Pembuat Ekstasi di Kamar VVIP RS Dijebloskan ke Lapas High Risk Nusakambangan

Koordinator Lapas se-Nusakambangan, Erwedi Supriyatno, mengatakan napi tersebut ditempatkan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) High Risk Karanganyar, Kamis (20/8/2020) malam.

"Berangkat dari Rutan Salemba Jakarta Pusat pukul 15.30 WIB, tiba di Pos Pengamanan Wijayapura pukul 21.55 WIB. Kemudian tiba di Lapas Karanganyar pukul 23.05 WIB," kata Erwedi melalui pesan singkat, Jumat (21/8/2020).

Pemindahan tersebut dikawal ketat oleh enam orang petugas dari kepolisian, Rutan Salemba, dan Direktorat Kamtib Ditjenpas.

Lebih lanjut Erwedi mengatakan, napi tersebut ditempatkan di dalam sel seorang diri atau one man one cell.

"Perlakuan sama bagi WBP (Warga Binaan Pemasyarakatan) di Lapas High Risk sesuai ketentuan yang berlaku bagi WBP risiko tinggi," jelas Erwedi.

Erwedi mengatakan, yang bersangkutan akan ditempatkan di lapas yang menerapkan super maximum security itu hingga batas waktu yang belum ditentukan.

"Tergantung hasil assessment terkait perubahan perilaku dan penurunan tingkat risikonya," kata Erwedi.

Diberitakan sebelumnya, Kepala Bagian Humas dan Protokol Ditjen Pemasyarakatan Rika Aprianti mengatakan, pemindahan dilakukan dengan alasan keamanan dan tindakan tegas atas pelanggaran yang dilakukan AU.

https://regional.kompas.com/read/2020/08/21/10235501/napi-pembuat-ekstasi-di-kamar-vvip-rs-dijebloskan-ke-lapas-high-risk

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke