Salin Artikel

Sederet Fakta Kasus Polisi di Bali Minta Rp 1 Juta Saat Tilang Turis Jepang, Diusut Usai Video Lama Viral

Aksi polisi itu terekam video dan viral di media sosial.

Kapolres Jembrana turun tangan untuk menyelidiki kasus yang rupanya melibatkan anggotanya tersebut.

Ia berjanji akan memproses hukum jika anggotanya memang terbukti bersalah.

Berikut sederet fakta mengenai kasus oknum polisi diduga memeras seorang turis Jepang:

Video itu merekam aksi seorang polisi lalu lintas yang tampak memberhentikan turis Jepang.

Ketika itu, sang turis tengah mengendarai sepeda motor bernomor polisi DK 3762 FO.

Warga Jepang itu rupanya diperkirakan hendak menuju kawasan wisata Pantai Medewi, Bali.

Meski surat-surat kendaraan dalam kondisi lengkap namun polisi tetap memberlakukan denda atau penalti pada turis itu.

Alasannya, lampu bagian depan motor tak menyala.

"SIM dan STNK tak ada masalah," kata polisi dalam bahasa Inggris. Namun, ia kemudian menunjuk lampu bagian depan sepeda motor.

Turis Jepang itu sempat mengeluarkan uang Rp 100.000 tetapi polisi menolak.

Hingga akhirnya turis memberikan uang Rp 900.000. Polisi menerimanya dan meminta sang turis melanjutkan perjalanannya.

Rupanya turis tersebut diam-diam merekam aksi polisi lalu lintas itu.

Video berdurasi 3 menit 16 detik ini diunggah oleh sebuah akun YouTube dan viral.

Kapolres Jembrana AKBP Ketut Gede Adi Wibawa mengakui, polisi dalam video tersebut adalah anggotanya.

Adi Wibawa mengemukakan, ada dua anggotanya yang diperiksa terkait video viral itu.

Mereka masing-masing berpangkat Aipda dan Bripka.

"Untuk saat ini kita ambil keterangan dua orang," kata Kapolres.

"Langsung tadi pagi saya dapat informasi jam lima, saya perintahkan Kasi Propam panggil. Yang bersangkutan saat ini saya sudah mutasi dari Polsek ke Polres dalam rangka pemeriksaan," kata Adi Wibawa.

"Ini masih kita dalami dan yang jelas dia sudah mengakui. Bahwa dia melakukan cuma untuk apanya kita masih dalam pemeriksaan," kata Wibawa

Polisi pun juga mendalami penggunaan uang Rp 900.000 yang diminta dari turis Jepang itu.

Polres Jembrana kini terus mengumpulkan bukti. Wibawa menegaskan, polisi itu terancam dipecat jika memang terbukti memeras turis dengan modus tilang.

"Tidak dibenarkan dan kita akan tindak tegas sesuai dengan aturan yang ada. Iya nanti kita lihat dulu kesalahannya seperti apa," kata dia.

Sumber: Kompas.com (Penulis : Kontributor Bali, Imam Rosidin | Editor : Dheri Agriesta, Abba Gabrilin, Setyo Puji)

https://regional.kompas.com/read/2020/08/21/05541151/sederet-fakta-kasus-polisi-di-bali-minta-rp-1-juta-saat-tilang-turis-jepang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke