Salin Artikel

Oral Seks dengan Anak Laki-laki, Sang Dosen itu Pun Dipecat...

Ia dipecat setelah tertangkap tangan oleh polisi sedang melakukan oral seks anak laki-laki berusia 14 tahun di jalanan. Seks oral dengan anak laki-laki dilakukan setelah kekasih sesama jenis RN meninggal dunia pada tahun 2019 lalu.

Untuk memenuhi kepuasan seksualnya, RN melakukan seks oral dengan anak laki-laki yang ia temui di jalanan.

RN telah mengabdi di kampus tersebut selama 17 tahun tepatnya sejak tahun 2003. Selain dosen, ia juga tercatat sebagai seorang dekan.

Pemecatan tersebut berawal saat anggota Polrestabes Palembang patroli di sekitar kawasan Jalan Gubernur H Bastari, Kecamatan Jakabaring pada Kamis (13/8/2020) malam.

Sekitar pukul 23.30 WIB, petugas kepolisian mendapati dua pria yang sedang ada di pondok tanpa penerangan.

Saat dihampiri, polisi melihat seorang pria dewasa sedang seks orang dengan anak laki-laki.

Pria yang ternyata dosen di salah satu kampus tersebut sempat kabur saat didatangi oleh petugas. Setelah diperiksa, NR mengakui perbuatannya.

Kasat Shabara Polrestabes Palembang AKBP Sonny Triyanto mengatakan NV korban yang berusia 14 tahun mengaku diiming-imingi uang Rp 20.000 oleh RN untuk sekali seks oral.

Tak hanya NV. RN juga melalukan hal serupa pada anak laki-lai lain AN (14) rekan NV.

"Dugaannya korban lebih satu, rata-rata mereka dikasih uang Rp 20.000 untuk satu kali seks oral," ujarnya.

Ia pun mencari anak-anak untuk memenuhi kebutuhan seksualnya.

"Waktu pasangan saya meninggal saya sempat berhenti. Namun Mei 2020 saya tidak bisa menahan lagi dan mencari anak-anak," kata RN, ketika dihadirkan dalam gelar perkara, Jumat (14/8/2020).

RN mengenal para korban di jalanan.

Setelah berkenalan, biasanya RN akan mengajak korban ke tempat sepi dengan iming-iming uang antara Rp 20.000 hingga Rp 25.000.

RN mengaku sudah tiga anak laki-laki yang melakukan oral seks dengan dengannya.

Korban terakhir, NV, ditemui RN di simpang kawasan fly over Jakabaring.

Saat itu, NV mendekatinya dan meminta uang. RN pun membujuk NV untuk mengikuti kemauannya.

"Saya bilang ikut dulu kalau mau uang, sehingga saya bawa ke TKP. Ternyata di sana ada polisi yang lagi patroli," akunya.

Saat diperiksa, polisi menemukan rekaman adegan seks oral di ponsel RN.

"Setelah handphone tersangka kami periksa, didapati rekeman oral seks dengan anak-anak itu. Korbannya lebih dari satu dan sekarang sedang kita kembangkan," jelas Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Anom Setiyadji.

Anom mengimbau kepada orangtua untuk lebih berhati-hati dalam mengawasi anak mereka sehingga terhindar dari para predator anak.

"Diharapkan orangtua juga aktif untuk mengawsi anak-anak mereka,"imbuhnya.

Ia juga tidak pernah berperilaku menyimpang dan tidak pernah berurusan dengan hukum.

"Tidak ada evaluasi negatif berkaitan dengan RN. Ini sudah dilihat dari evaluasi kerja setiap semester," ujar Agustinus.

Saat ini pihak kampus melakukan penyelidikan apakah ada mahasiswa yang menjadi korban RN.

Namun sejauuh ini belum ada satu pun mahasiswa yang melapor menjadi korban pelecehan oleh NR.

"Sejauh ini belum ada. Dari keterangannya dari beberapa media, dia ini penyakitnya sudah lama dan menyukai anak-anak. Sementara di kampus semuanya sudah dewasa," kata Agustinus.

Pihak kampus saat ini telah menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut ke Polrestabes Palembang untuk dilakukan proses hukum.

"Persoalan hukum tanggung jawab pribadi, karena ini di luar kampus. Sebagai manusiawi, kami mengirim bantuan dengan mengirim rohaniwan untuk RN," kata dia.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Aji YK Putra | Editor: Farid Assifa, Aprillia Ika, Abba Gabrillin)

https://regional.kompas.com/read/2020/08/18/16550001/oral-seks-dengan-anak-laki-laki-sang-dosen-itu-pun-dipecat-

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke