Salin Artikel

Polisi Tangkap Penggerak Penyerangan Acara Midodareni di Solo

Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, pelaku yang ditangkap berinisial S.

Pelaku merupakan penggerak dalam insiden yang terjadi pada Sabtu (8/8/2020) lalu.

"Pelaku langsung ditahan di rutan (rumah tahanan) Polresta Solo. Dimana keterlibatan yang bersangkutan merupakan sebagai penggerak dari salah satu kelompok massa yang pada saat turun ke tempat kejadian perkara melakukan kekerasan," kata Ade di Solo, Jawa Tengah, Senin (18/8/2020).

Polisi, lanjut Ade, meminta kepada pelaku lainnya terkait kasus dugaan pengeroyokan dan perusakan acara adat midodareni untuk segera menyerahkan diri.

Polisi akan terus memburu dan mengejar mereka. Karena, tegas Ade, tidak ada ruang bagi para kelompok intoleransi, premanisme, dan radikalisme di Solo.

"Sesuai dengan janji kita, kita akan proses semua pelaku yang terlibat dalam kekerasan yang terjadi. Dan aksi serupa tidak boleh terjadi ke depan. Jadi kita akan tegakkan hukum setegak-tegaknya," terang dia.

Dengan adanya satu pelaku baru, maka jumlah total pelaku yang ditangkap dalam kasus ini ada 10 orang. Dari jumlah itu enam di antaranya sudah ditetapkan tersangka. Sedang sisanya masih pendalaman.

"Insyaallah, Selasa ini kita akan lima berkas perkara yang akan kita serahkan kepada Kejari Solo dalam rangka penelitian berkas tahap pertama," ungkapnya.

https://regional.kompas.com/read/2020/08/18/13390971/polisi-tangkap-penggerak-penyerangan-acara-midodareni-di-solo

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke