Salin Artikel

Seorang Hakim dan Suaminya Meninggal Dunia karena Covid-19

PADANG, KOMPAS.com - Sepasang suami istri di Bukittinggi, Sumatera Barat, meninggal dunia setelah dinyatakan positif Covid-19.

Sang istri, Z (58) yang merupakan hakim pengadilan agama di Bukittinggi terlebih dahulu meninggal dunia pada Jumat (14/8/2020).

Kemudian suaminya, K (60), meninggal dunia pada Senin (17/8/2020).

"Betul, K meninggal dunia tadi siang sekitar pukul 11.40 WIB," kata Kepala Dinas Kesehatan Bukittinggi Yandra Ferry, saat dihubungi Kompas.com, Senin.

Yandra mengatakan, K meninggal dunia di Rumah Sakit Ahmad Muchtar Bukittinggi setelah dirujuk dari Rumah Sakit Stroke Nasional (RSSN) Bukittinggi pada Jumat (14/8/2020).

K dinyatakan positif bersama istrinya pada Kamis (13/8/2020) setelah hasil tes swabnya keluar dari laboratorium.

"Keduanya dinyatakan positif Covid-19 pada Kamis lalu. Pada Jumatnya, ibu Z meninggal dunia dan kemudian hari ini K yang menghembuskan nafas terakhirnya," ujar Yandra.

Kendati keduanya bekerja di Bukittinggi, menurut Yandra, namun mereka merupakan warga Kabupaten Agam.

"Beliau memang bekerja di Bukittinggi, namun KTP Agam. Kami sangat berduka karena keduanya adalah hakim dan ustaz di Bukittinggi," ujar Yandra.

https://regional.kompas.com/read/2020/08/17/23300081/seorang-hakim-dan-suaminya-meninggal-dunia-karena-covid-19

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke