Salin Artikel

Fakta di Balik Pengibaran Bendera Bulan Bintang di Lhokseumawe...

KOMPAS.com - Selama lebih kurang 30 menit, tepatnya dari 09.00-09.30 WIB, bendera Bulan Bintang berkibar di halaman Masjid Agung Islamic Center, Kota Lhokseumawe, Sabtu (15/8/2020).

Menurut Juru Bicara Komite Peralihan Aceh (KPA) wilayah Kuta Pase Lhokseumawe M Yasir Umar, menegaskan pengibaran bendera tersebut tidak melanggar aturan karena tertuang dalam salah satu poin perjanjian antara Gerakan Aceh Merdeka (GAM) dan Republik Indonesia.

“Satu hal harus diingat, pengibaran bendera bukan hal ilegal. Ini sesuai Qanun (peraturan daerah) Nomor 3 Tahun 2013 yang telah disahkan oleh DPRA dan Gubernur Aceh,” tegasnya.

Selain itu, menurut Yasir, pengibaran bendera Bulan Bintang juga dilakukan di Kecamatan Simpang Keuramat, Kabupaten Aceh Utara.

Pengibaran bendera tersebut pun juga dihadiri sejumlah warga dan menggelar doa bersama.

“Salah satu hal yang dinantikan masyarakat adalah pengibaran bendera Bulan Bintang, hal lainnya soal tapal batas, dan lain sebagainya,” kata Yasir.

Dalam kesempatan itu, Yasir juga menyinggung soal beberapa hal yang belum sesuai dengan Perjanjian Helsinki, yaitu pembagian hasil bumi Aceh, yaitu 70 persen untuk Aceh dan sisanya pemerintah pusat.

Setelah acara acara doa bersama selesai, bendera tersebut langsung diturunkan. 

Negosiasi gagal

Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto mengatakan, pihaknya sudah mengimbau masyarakat untuk tidak mengibarkan bendera Bulan Bintang karena belum disetujui pemerintah pusat.

Namun, negosiasi antara aparat keamanan dan masyarakat di lokasi gagal. Masyarakat bersikukuh mengibarkan bendera Bulan Bintang.

“Kita tak mau terjadi hal-hal yang tak diinginkan seperti baku hantam, itu kan tidak baik juga nantinya. Kita sudah bernegosiasi, tetapi mereka tidak mau dan tetap mengibarkan,” katanya.

(Penulis: Kontributor Lhokseumawe, Masriadi | Editor: Farid Assifa)

https://regional.kompas.com/read/2020/08/16/07460041/fakta-di-balik-pengibaran-bendera-bulan-bintang-di-lhokseumawe

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke