Salin Artikel

Saat Bendera Bulan Bintang yang Berkibar di Langit Aceh Diturunkan

Pengibaran bendera Bulan Bintang memperingati Hari Perdamaian Aceh yang diperingati setiap tanggal 15 Agustus.

Bendera tersebut berkibar sekitar 1,5 jam mulai pukul 09.00 sampai 09.30.

Ratusan warga telihat hadir di halaman masjid tersebut. Setelah prosesi doa bersama, bendera diturunkan.

Pengibaran bendera Bulang Bintang juga dilakukan di Kecamatan Simpang Keuramat, Kabupaten Aceh Utara.

Sementara di Banda Aceh, bendera Bulan Bintang berkibar sekitar satu jam di halaman kantor pengurus Partai Aceh di kawasan Batoh, Banda Aceh pada Sabtu siang.

Pengibaran bendera tersebut diiringi dengan lantunan azan serta tidak mengganggu ketertiban.

Di halaman kantor Partai Aceh tidak terlihat kerumunan massa selain pengurus, anggota, dan simpatisan Partai Aceh.

Saat pengibaran bendera, belasan personel polisi terlihat berjaga di sekitar Kantor Partai Aceh.

Setelah aparat melakukan negosiasi dengan pengurus partai, bendera yang berkibar berdampingan dengan bendera Merah Putih itu pun diturunkan.

Padahal rencananya bendera tersebut akan diturunkan Sabtu sore.

Wali Nanggroe Aceh Muzakkir Manaf dan Ketua DPR Aceh yang ada di lokasi langsung dievakuasi menggunakan sebuah mobil setelah didesak massa untuk mengibarkan bendera Bulan Bintang.

Massa yang tidak diketahui dari pihak mana, berlari membawa bedera Bulan Bintang ke helikopter yang ditumpangi Wali Nanggroe dan Forkopimda Aceh.

Rencananya helikopter tersebut membawa rombongan terbang ke Lhokseumawe untuk menuju lokasi penanaman pohon memperingati 15 tahun Perdamaian Aceh.

Saat itu, massa meminta agar Wali Nanggroe mengibarkan bendera Bulan Bintang di tiang bendera di depan gedung Meuligoe Wali Nanggroe.

Wali Nanggroe Aceh Muzakkir Manaf dan Ketua DPR Aceh kemudian dievakuasi menggunakan sebuah mobil.

Sementara satu helikopter milik polisi tampak terbang meninggalkan lokasi dan satu helikopter lagi gagal terbang.

Keduanya berdamai dengan menandatangani MoU Helsinki yang dilakukan di Helsinki, Finlandia dan difasilitasi oleh Crisis Management Initiative (CMI) dengan ketuanya Marti Ahtisari.

Juru bicara Partai Aceh, Muhammad Saleh menyebutkan, pengibaran bendera tersebut adalah legal, karena lambang bendera sudah dituangkan dalam qanun alias peraturan daerah Aceh.

“Kami tidak mengibarkan bendera secara sembunyi-sembunyi, lagian bendera Aceh ini sudah sah dan sudah diatur dalam qanun alias peraturan daerah, sudah dilembardaerahkan. Jadi ini legal,” kata Muhammad Saleh usai menaikkan bendera Bulan Bintang di depan Partai Aceh, Sabtu (15/8/2020).

“Kami sudah mengibarkannya dan berniat menurunkannya sore hari nanti, tapi sudah diturunkan oleh aparat keamanan, ya sudah,” kata Muhammad Saleh.

Juru Bicara Komite Peralihan Aceh (KPA) wilayah Kuta Pase Lhokseumawe, M Yasir Umar, kepada wartawan di lokasi menyebutkan, pengibaran bendera itu merupakan salah satu poin perjanjian antara Gerakan Aceh Merdeka (GAM) dan Republik Indonesia.

“Salah satu hal yang dinantikan masyarakat adalah pengibaran bendera Bulan Bintang, hal lainnya soal tapal batas, dan lain sebagainya,” kata Yasir.

Dia menambahkan, persoalan lainnya yang belum sesuai perjanjian Helsinki, yaitu pembagian hasil bumi Aceh, yakni 70 persen untuk masyarakat Aceh dan sisanya pemerintah pusat.

“Satu hal harus diingat, pengibaran bendera bukan hal ilegal. Ini sesuai Qanun (peraturan daerah) Nomor 3 Tahun 2013 yang telah disahkan oleh DPRA dan Gubernur Aceh,” tegasnya.

Sementara itu, Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto mengatakan, pihaknya sudah mengimbau masyarakat untuk tidak mengibarkan bendera Bulan Bintang karena belum disetujui pemerintah pusat.

Namun, negosiasi antara aparat keamanan dan masyarakat di lokasi gagal. Masyarakat bersikukuh mengibarkan bendera Bulan Bintang.

“Kita tak mau terjadi hal-hal yang tak diinginkan seperti baku hantam, itu kan tidak baik juga nantinya. Kita sudah bernegosiasi, tetapi mereka tidak mau dan tetap mengibarkan,” katanya.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Daspriani Y Zamzami, Masriadi | Editor: Farid Assifa)

https://regional.kompas.com/read/2020/08/16/06260011/saat-bendera-bulan-bintang-yang-berkibar-di-langit-aceh-diturunkan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke