Salin Artikel

Tunggak Pajak, Pemilik Motor Berpelat "Malas Kredit" Sempat Mau Kabur dari Razia, Ini Ceritanya

KOMPAS.com - Polisi di Garut membenarkan telah menilang seorang pengendara motor yang memakai pelat bertuliskan "Malas Kredit" pada Kamis (13/8/2020).

Saat diklarifikasi, Kasat Lantas Polres Garut AKP Asep Nugraha mengungkapkan, pemilik motor tersebut berusaha kabur saat melihat ada razia di Bundaran Suci di Jalan Ahmad Yani, Karangpawitan.

"Pengemudinya sempat akan memutar arah saat mengetahui ada polisi, tapi dihentikan anggota," katanya.

Lalu, saat dimintai surat kelengkapan berkendara, pemilik kendaraan bisa menunjukkannya. 

Namun, saat polisi memeriksa lebih detail Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang bersangkutan, ternyata telah tidak aktif alias belum membayar pajak.

Petugas menahan kendaraan Honda Astrea warna hitam tersebut dan meminta pemilik kendaraan untuk segera membayar pajak.

"Kita juga mengimbau agar pemiliknya bisa membayar pajak kendaraannya yang mati sejak tahun 2015," katanya.

Polisi pun mengamankan sepeda motor yang fotonya sempat viral di media sosial itu.

(Penulis: Kontributor Garut, Ari Maulana Karang | Editor: Aprillia Ika)

https://regional.kompas.com/read/2020/08/15/10000021/tunggak-pajak-pemilik-motor-berpelat-malas-kredit-sempat-mau-kabur-dari

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke