Salin Artikel

Pacaran 5 Tahun dan Tak Direstui, Mantan Kekasih Disekap Sepekan, Korban Sempat Kirim Petunjuk Lokasi

Aksi itu didasari kekecewaan IB lantaran tak direstui oleh orangtua WNP. Padahal mereka telah berpacaran selama lima tahun.

Korban sempat membagikan lokasi penyekapan pada temannya, sebelum alat komunikasinya disita pelaku. Polisi pun akhirnya bergerak membebaskan WNP.

WNP dijemput di sekitar kompleks perumahan Graha Family Surabaya.

Namun bukannya mengantar pulang, ketika masuk mobil sudah ada dua rekan IB menunggu.

WNP pun dibawa ke Kecamatan Guluk-guluk, Sumenep dan disekap di salah satu rumah pelaku.

Di sana, WNP ditempatkan di salah satu kamar.

Mereka menyekap WNP selama satu pekan, sejak 4 Agustus 2020 hingga 10 Agustus 2020.

Para pelaku juga menyita alat komunikasi korban.

Tetapi rupanya, korban sempat membagikan lokasi terakhirnya melalui ponsel dan mengirimkan pada temannya.

Bekerja sama dengan rekan WNP, polisi menelusuri keberadaan korban.

Polisi kemudian menemukan lokasi penyekapan dan membekuk tiga dari empat pelaku, termasuk IB.

Sedangkan satu pelaku lainnya melarikan diri dan tengah diburu.

Polisi juga mendalami apakah ada kemungkinan korban dicabuli selama disekap.

"Soal aksi pencabulan, kami saat ini masih mendalami," kata dia.

Telah berpacaran dengan WNP selama 5 tahun, orangtua tak merestui hubungan keduanya.

WNP kemudian juga memutuskan hubungan dan berujung pada sakit hati pelaku.

"Keluarga korban juga tidak setuju jika korban menikah dengan pelaku," kata Sudamiran.

Keempat tersangka akan dijerat Pasal 328 KUHP tentang penculikan dengan ancaman 12 tahun penjara dan Pasal 33 Ayat 1 KUHP dengan ancaman 6 tahun penjara.

Sumber: Kompas.com (Penulis : Kontributor Surabaya, Achmad Faizal | Editor : Robertus Belarminus)

https://regional.kompas.com/read/2020/08/14/17443511/pacaran-5-tahun-dan-tak-direstui-mantan-kekasih-disekap-sepekan-korban

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke