Salin Artikel

Terungkap Fakta Seputar Minibus yang Kecelakaan di Tol Cipali

Menurut Didi, minibus jenis Elf yang mengalami kecelakaan dan menewaskan delapan orang tersebut diketahui tidak laik jalan.

"Dari hasil pemeriksaan oleh Dishub, bahwa kendaraan Elf tersebut tidak laik jalan," kata Didi seperti dikutip dari Antara, Kamis (13/8/2020).

Didi mengatakan, pihaknya bersama tim dari Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), Dinas Perhubungan (Dishub) dan agen resmi pemegang merek telah melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang terlibat kecelakaan, baik minibus Elf maupun Toyota Rush.

Menurut pemeriksaan Dishub, minibus Elf tersebut sudah mengalami rembesan minyak rem sebelum kejadian kecelakaan.

"Sampai hari ini yang baru keluar dari hasil uji fisik dari Dishub, di mana ditemukan adanya rembesan rem sebelum kejadian kecelakaan," ujar Didi.

Selain itu, menurut Didi, ditemukan juga bahwa KIR kendaraan minbus Elf juga sudah mati sejak 3 Agustus 2020.

Menurut Didi, dari kesimpulan yang dikeluarkan oleh penguji, dapat diduga kuat bahwa kendaraan minibus Elf tersebut tidak laik jalan.

"Sesuai dengan surat yang kami terima dari Dishub bahwa kendaraan tersebut karena KIR-nya tidak berlaku dan bisa dinyatakan tidak laik jalan," kata dia.


Didi menambahkan, kendaraan minibus Elf juga tidak memiliki izin trayek atau izin resmi untuk mengangkut penumpang, karena tidak terdaftar di instansi terkait.

Diberitakan sebelumnya, kecelakaan maut terjadi pada Senin (10/8/2020), sekitar jam 03.30 WIB.

Kecelakaan maut terjadi antara kendaraan minibus Elf dan Toyota Rush.

Akibat kecelakaan tersebut, delapan orang meninggal dunia dan 15 orang lainnya mengalami luka-luka, di mana satu orang luka berat.

Berdasarkan dugaan sementara dari keterangan polisi, kecelakaan tersebut disebabkan sopir minibus yang mengantuk dan menyeberang ke jalur berlawanan.

https://regional.kompas.com/read/2020/08/14/10240231/terungkap-fakta-seputar-minibus-yang-kecelakaan-di-tol-cipali

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke