Salin Artikel

Tersangka Kasus Pengeroyokan dan Perusakan Midodareni di Solo Bertambah

Kapolda Jawa Tengah Irjen Ahmad Luthfi mengatakan, saat ini ada lima orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam insiden tersebut.

"Kita tingkatkan lagi menjadi tersangka satu (orang), sehingga lima sudah menjadi tersangka," kata Ahmad Luthfi di dalam konferensi pers di Mapolresta Solo, Jawa Tengah, Kamis (13/8/2020).

Sebagai informasi, pada Rabu (12/8/2020), polisi sudah menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam peristiwa pengeroyokan dan perusakan tersebut.

Selain itu, polisi kembali mengamankan dua orang dalam kasus ini. Mereka adalah N dan A.

Polisi masih menyelidiki peran keduanya dalam penyerangan acara midodareni di Pasar Kliwon.

Hingga kini, sudah 35 orang yang diperiksa terkait peristiwa tersebut. "Dari masyarakat yang melihat, mendengar, dan lain sebagainya," sebut Luthfi.

Luthfi pun kembali mengimbau orang yang merasa terlibat dalam pengeroyokan dan perusakan itu agar menyerahkan diri ke polisi.

Penyerangan terjadi di rumah Assegaf bin Jufri, Pasar Kliwon, Solo, Jawa Tengah pada Sabtu (8/8/2020) malam.

Kala itu sedang berlangsung acara doa bersama jelang pernikahan anak Assegaf bin Jufri.

Peristiwa itu mengakibatkan tiga orang warga yang menggelar midodareni terluka dan dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.

https://regional.kompas.com/read/2020/08/13/16255071/tersangka-kasus-pengeroyokan-dan-perusakan-midodareni-di-solo-bertambah

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke