Salin Artikel

Duel karena Utang Narkoba, Seorang Juru Parkir di Palembang Tewas

Korban bernama Azhari tewas dikeroyok kedua pelaku di hadapan anak kandungnya di Jembatan Musi IV, Kelurahan Lawang Kidul, Ilir Timur II, Palembang, pada Senin (10/8/2020).

Korban mengalami luka tusuk di wajah dan punggung akibat sabetan celurit dan tombak.

Setelah dilakukan penyelidikan, Polsek Ilir Timur II Palembang akhirnya menangkap kedua pelaku yakni MD alias Keling (40) dan D (37) di tempat persembunyian mereka.

Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Ilir Timur II Palembang Ipda Ledi mengatakan, dari hasil pemeriksaan, motif pembunuhan itu terkait utang narkoba.

Awalnya, MD hendak menagih utang Rp 500.000 kepada teman korban.

Namun, Azhari mendadak marah dan menantang pelaku untuk berkelahi hingga akhirnya pembunuhan itu terjadi.

"Antara pelaku dan korban ini sempat bertemu di TKP untuk duel. Korban mengajak anaknya, sementara tersangka MD mengajak adiknya D. Di sana korban tewas usai tekena tombak dan celurit. Motifnya karena utang narkoba," kata Ledi saat melakukan gelar perkara, Rabu (12/8/2020).

Ledi menjelaskan, duel berdarah itu terjadi karena tersangka MD merasa tertantang dengan ucapan korban.

"Sehingga mereka akhirnya bertemu di jembatan untuk berduel dan korban tewas. Persoalan narkoba dalam perkara ini juga akan kita selidiki," ujar Ledi.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dikenakan Pasal 170 ayat 3 KUHP tentang pengeroyokan yang menyebabkan korban tewas.

https://regional.kompas.com/read/2020/08/13/12135731/duel-karena-utang-narkoba-seorang-juru-parkir-di-palembang-tewas

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke