Salin Artikel

Kasat Reskrim Selayar Diduga Lecehkan 3 Polwan, Korban Tolak Dimediasi

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes  Ibrahim Tompo mengatakan, sejatinya Kapolres Kepulauan Selayar sudah memediasi terlapor dengan tiga terduga korbannya.

Namun para Polwan tersebut menolak mediasi dan ingin dugaan pelecehan yang dilakukan oleh AM diproses hukum.

"Dari pihak korbannya sendiri tidak mau menerima mediasinya maunya diproses hukum," kata Ibrahim saat dikonfirmasi via telepon, Rabu (12/8/2020).

Ibrahim mengatakan tiga Polwan yang melaporkan AM dalam waktu yang berbeda. Dugaan pelecehan secara verbal pertama kali terjadi pada 2017.

Kejadian kedua, kata Ibrahim terjadi pada Mei 2020 dan terakhir terjadi pada Juli 2020.

"Terakhir ini, mereka laporan, karena kata-katanya tidak pantas dilontarkan kepada perempuan," kata Ibrahim.

Ibrahim menambahkan bahwa laporan dugaan pelecehan tersebut kini ditangani Bidang Propam Polda Sulsel dan Direktorat Reserse Kriminal Umum.

Ibrahim menyebut, laporan tersebut awalnya ditangani Polres Selayar tetapi kini ditangani Polda Sulsel termasuk kasus dugaan pemerasan.

"Memang polisi itu harus sempurna di masyarakat. Kalau bisa tidak ada celah. Apabila ada hal-hal seperti ini, kita akan proses semaksimal mungkin supaya clear. Supaya image di masyarakat terjaga dan tidak ada masalah," ujar Ibrahim.

Sebelumnya diberitakan Kasat Reskrim Polres Kepulauan Selayar berinisial Iptu AM dilaporkan terkait dugaan pelecehan tiga anggota Polwan yang berdinas di Polres Selayar.

Kasus ini kini ditangani Polda Sulsel. Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Ibrahim Tompo mengatakan, penyidik dari Dirkrimum dan Propam Polda Sulsel sedang mendalami laporan tersebut.

https://regional.kompas.com/read/2020/08/12/18465731/kasat-reskrim-selayar-diduga-lecehkan-3-polwan-korban-tolak-dimediasi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke