Salin Artikel

2 Staf Positif Corona, Aktivitas Kantor DPRD Kabupaten Bogor Dibatasi

Dua staf Sekretariat DPRD Kabupaten Bogor dinyatakan positif terjangkit Covid-19.

Ketua DPRD Kabupaten Bogor mengambil langkah antisipasi dengan membatasi aktivitas perkantoran dan kunjungan hingga satu pekan ke depan.

"Kita ingin memutus penyebaran rantai Covid-19, karena kita melayani masyarakat. Jadi jangan sampai ada penularan lagi di sini," kata Ketua DPRD Kabupaten Bogor Rudy Susmanto, Rabu (12/8/2020).

Rudy juga melarang semua anggota DPRD untuk berkantor, sampai benar-benar sudah mengikuti tes usap atau swab Covid-19.

Dia memastikan bahwa sudah ada 55 anggota DPRD Kabupaten Bogor yang melaksanakan tes swab di ruang sidang.

Sembari menunggu hasilnya keluar, menurut Rudy, anggota Dewan nantinya bisa kembali berkantor, karena ke depannya agenda terbilang padat, terutama pada Badan Anggaran.

"Setelah dua pegawai sekretariat DPRD dinyatakan positif kemarin, kita adakan tes untuk memastikan diri sehat, sehingga masyarakat yang datang ke sini pun merasa aman dan nyaman," kata dia.

"Jadi jangan sampai kita terima audiensi dari masyarakat, justru nanti malah kita menularkan kepada mereka," ujar Rudy.

Kepala Seksi Surveilans Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor Adang Mulyana memastikan bahwa pihaknya sudah menggelar tes kepada 55 anggota DPRD Kabupaten Bogor.

Sampel tersebut akan dikirim ke lab di RSUD Cibinong.

“Mudah-mudahan hasilnya keluar dalam dua hari. Kalau di IPB, antreannya lebih panjang, jadi hasilnya bisa diketahui lebih lama lagi,” kata Adang.

https://regional.kompas.com/read/2020/08/12/11391491/2-staf-positif-corona-aktivitas-kantor-dprd-kabupaten-bogor-dibatasi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke