Salin Artikel

Cemburu, Warga Kebumen Rampas Motor Pacar Baru Mantan Kekasihnya

KEBUMEN, KOMPAS.com - MK (22), seorang pemuda asal Kecamatan Alian, Kabupaten kebumen, Jawa Tengah, nekat merampas sepeda motor Yamaha Mio milik RY (14).

Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan mengatakan, tersangka dibantu rekannya TG (16) melakukan hal itu karena cemburu korban berpacaran dengan mantan kekasihnya.

"Awalnya korban ditendang, selanjutnya dipukul pada bagian kepala oleh para tersangka. Setelah korban tidak berdaya, sepeda motor dirampas oleh tersangka," kata Rudy melalui keterangan tertulis, Selasa (11/8/2020).

Sepeda motor tersebut lantas digunakan untuk kepentingan sehari-hari kedua tersangka.

Rudy mengungkapkan, kedua tersangka sempat meminta tebusan sebesar Rp 1 juta kepada korban jika ingin sepeda motornya dikembalikan.

Sementara itu, tersangka MK mengaku melakukan perbuatan tersebut untuk memberi pelajaran kepada korban.

"Saya menyesal pak, tidak akan mengulangi lagi. Motor ini enggak saya jual," kata MK.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun.

https://regional.kompas.com/read/2020/08/11/19300071/cemburu-warga-kebumen-rampas-motor-pacar-baru-mantan-kekasihnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke