Salin Artikel

"Saya Menggugat Warisan Bukan untuk Diri Sendiri, tapi untuk Mama dan Adik-adik"

Adapun Rully saat ini sudah berkeluarga dan membutuhkan ruangan yang lebih di rumah tersebut.

Harta warisan yang digugat oleh Rully, yakni tanah seluas 4,2 are yang di atasnya telah berdiri bangunan rumah, tempat ia dibesarkan oleh ayah dan ibunya.

Rully mengatakan, almarhum ayahnya memang sempat berpesan bahwa rumah tersebut tidak boleh dibagi, dijual, dan menjadi rumah bersama.

"Bapak memang pernah berwasiat kalau rumah itu tidak boleh dibagi atau dijual. Tapi kalau memang harus dibagi katanya beliau (almarhum bapaknya) diminta untuk dibagikan secara hukum Islam," kata Rully saat ditemui di rumah pamannya, di Lombok Tengah, NTB, Senin (10/8/2020).

Rully menyebutkan bahwa gugatan tersebut bukan hanya untuk dirinya, melainkan juga untuk ahli waris lainnya seperti adik-adiknya dan termasuk ibunya.

"Saya ingin menggugat agar kita tahu hak bagian kita secara Islam. Saya menggugat (warisan) bukan untuk diri saya sendiri, tapi untuk mama juga, dan adik-adik," kata Rully.

Pekan ini gugatan anak terhadap ibunya itu akan memasuki sidang keempat yang akan berlangsung pada Kamis (13/8/2020).


Sebelumnya diberitakan, Tiningsih (52), seorang wanita asal Lingkungan Kekere, Kelurahan Semayan, Lombok Tombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), tak menyangka digugat oleh anaknya sendiri, Rully Wijayanto (32).

“Bapaknya berpesan waktu itu, semenjak sakit stroke 2016 lalu, kalau rumah ini tidak boleh dijual, tidak boleh dibagi. Siapa yang tinggal silakan tinggal sudah ada kamarnya masing-masing, ini menjadi rumah bersama,” kata Ning sambil mengusap air matanya.

Dalam persidangan keduanya sempat dimediasi agar kasus tersebut dapat diselesaikan secara kekeluargaan.

Namun, Rully tetap dalam pendiriannya untuk melakukan gugatan. (Kontributor Lombok Tengah, Idham Khalid)

https://regional.kompas.com/read/2020/08/11/13131731/saya-menggugat-warisan-bukan-untuk-diri-sendiri-tapi-untuk-mama-dan-adik

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke