Salin Artikel

Alasan 2 Remaja Nekat Membobol Masjid untuk Mencuri Kipas Angin

Kedua remaja tersebut nekat membobol masjid untuk mencuri kipas angin.

Kapolsek Dumai Timur Kompol Ade Zaldi menyebutkan, kedua tersangka berinisial MF (21) dan MI (17).

Saat ini, kedua tersangka telah ditahan di Polsek Dumai Timur.

"Kedua tersangka ini membobol Masjid Al Hidayah di Jalan Teladan, Kelurahan Jaya Mukti, Kecamatan Dumai Timur. Mereka berhasil kami tangkap kurang dari 24 jam setelah mendapat laporan. Kita amankan sebuah kipas angin," kata Ade melalui keterangan tertulis, Selasa (11/8/2020).

Ade menjelaskan, tersangka MF dan MI membobol Masjid Al Hidayah dengan cara merusak kaca jendela pada Sabtu (8/8/2020) dini hari.

Aksi kedua tersangka terekam kamera CCTV yang ada di masjid.

Hal itu menjadi petunjuk bagi polisi untuk menangkap tersangka.

Kasus pencurian itu kemudian dilaporkan oleh pengurus masjid.

Tak sampai 24 jam penyelidikan, tim buser Polsek Dumai Timur berhasil membekuk kedua tersangka.

Berdasarkan hasil pemeriksaan urine, kedua tersangka positif mengonsumsi narkotika.

Kedua tersangka diduga mencuri dan hasilnya digunakan untuk membeli narkoba.

"Setelah kita lakukan cek urine tersangka, ternyata hasilnya positif mengonsumsi narkotika," sebut Ade.

Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian tentang pemberatan, dengan ancaman 7 tahun penjara.

https://regional.kompas.com/read/2020/08/11/11371911/alasan-2-remaja-nekat-membobol-masjid-untuk-mencuri-kipas-angin

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke