Salin Artikel

Waktu Bekerja dari Rumah bagi ASN di Kepri Ditambah Satu Pekan

Masa kerja dari rumah ditambah selama satu pekan.

Meski demikian, 25 persen pegawai tetap masuk dan diatur piketnya oleh pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) masing-masing.

“Semua dalam upaya memutuskan mata rantai sebaran pandemi corona atau Covid-19,” kata Arif Fadillah saat dihubungi, Selasa (11/8/2020).

Arif mengatakan, meski ASN bekerja dari rumah, layanan dasar kepada masyarakat dipastikan tidak akan terganggu.

“Ada 25 persen pegawai masih kerja di kantor dengan sistem piket,” kata Arif.

Arif juga mengingatkan agar ASN benar-benar mematuhi protokol kesehatan.

Menurut dia, ASN yang kedapatan melanggar akan diberikan sanksi tegas.

“Jika ada temuan pegawai yang duduk di kedai kopi, kami tidak segan-segan memberikan sanksi kepada yang bersangkutan,” kata Arif.

Lebih jauh, Arif mengatakan, dirinya juga menyampaikan rasa syukurnya karena sampel swab yang negatif sudah semakin banyak yang keluar.

Arif kembali mengingatkan semua pihak untuk disiplin dengan protokol kesehatan.

Semua warga harus menggunakan masker, menjaga jarak, dan rajin mencuci tangan dengan sabun.

“Disiplin kita terhadap protokol kesehatan sangat penting untuk pencegahan,” kata Arif.

https://regional.kompas.com/read/2020/08/11/08315371/waktu-bekerja-dari-rumah-bagi-asn-di-kepri-ditambah-satu-pekan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke