Salin Artikel

Kebakaran Pabrik Bioethanol di Mojokerto, Satu Pekerja Konstruksi Tewas

Kapolres Mojokerto Kota AKBP Deddy Supriadi mengatakan, penyebab kebakaran di pabrik bioethanol itu diduga dari pengerjaan proyek konstruksi pipanisasi.

"Kami lakukan olah TKP dan hasil keterangan saksi bahwa peristiwa kebakaran sekitar pukul 15.30 WIB yang mengakibatkan korban luka sebanyak 10 orang dan satu orang meninggal," ungkap Deddy di RSUD RA Basoeni Mojokerto dikutip dari Surya.co.id, Senin (10/8/2020).

Deddy mengatakan, kebakaran bermula dari pengerjaan konstruksi pipanisasi yang berdekatan dengan tangki penampungan produk bioethanol di kawasan pabrik.

Namun, Deddy masih mendalami apakah terdapat percikan las atau api dari pengerjaan konstruksi pipanisasi itu.

"Perlu dilakukan olah TKP secara intensif untuk memastikan penyebab kebakaran tangki penyimpanan produk bioethanol yang memicu ledakan apakah ada dugaan kelalaian dan unsur sengaja masih dalam penyelidikan," jelasnya.

Menuru Deddy, tangki penyimpanan produk bioethanol yang meledak tersebut berkapasitas sekitar 15.000 liter.

Tangki penyimpanan bioethanol itu terbakar dan meledak bahkan terpental beberapa meter dari lokasi kejadian.

"Ada satu tangki penyimpanan produk Bioethanol yang meledak sehingga mengenai pekerja konstruksi," terangnya.

Deddy menambahkan, pekerja yang mengalami luka bakar dan korban meninggal adalah pekerja kontraktor pengerjaan konstruksi pipanisasi, bukan karyawan pabrik bioethanol.

"Jadi satu korban jiwa dan 10 korban luka bakar yang semuanya berasal dari kontraktor yaitu pihak rekanan," jelasnya.

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Terkonfirmasi, Satu Pekerja Tewas Akibat Ledakan Pabrik Bioethanol di Mojokerto

https://regional.kompas.com/read/2020/08/10/21243451/kebakaran-pabrik-bioethanol-di-mojokerto-satu-pekerja-konstruksi-tewas

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke