Salin Artikel

Todongkan Pistol, Seorang Anak Mencoba Memperkosa Ibu Kandung

PALI, KOMPAS.com - Seorang anak di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan nekat mencoba memperkosa ibu kandungnya sendiri dengan menodongkan pistol.

Beruntung, SM (52) yang menjadi korban berhasil melarikan diri dan akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Talang Ubi, Kabupaten PALI hingga pelaku RT (34) ditangkap petugas.

Kapolres PALI AKBP Yudhi  Suharyadi mengatakan, kejadian tersebut berlangsung di kawasan Kecamatan Talang Ubi yang merupakan tempat tinggal korban dan pelaku.

Saat itu, SM yang berada di rumah mendadak ditodong pistol rakitan oleh RT tanpa sebab.

Melihat kejadian itu, korban menjadi ketakutan dan mencoba melarikan diri.

"Bahkan saat korban lari pelaku ini sempat menembak tetapi meleset," kata Yudhi.

Dipengaruhi narkoba

Dalam kondisi ketakutan SM langsung datang ke Polsek Talang Ubi hingga petugas pun datang ke lokasi untuk menangkap pelaku.

"Pelaku kita lumpuhkan dengan tembakan di kaki karena mencoba melawan. Dia ini hendak memperkosa ibu kandungnya sendiri. Dugaannya karena dipengaruhi narkoba," ujar Yudhi.

Dari hasil pemeriksaan, RT mendapatkan senjata api rakitan tersebut dari temannya dengan membeli seharga RP 400.000.

"Pelaku bilang hanya untuk menjaga diri, tapi kita akan dalami lagi senjata ini akan dibuatnya untuk apa,"ujarnya.

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 1 ayat 1 Undang-undang Darurat nomor 12 tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api, serta pasal 285 KUHP tentang percobaan pemerkosaan dengan ancaman hukuman penjara di atas 10 tahun.

https://regional.kompas.com/read/2020/08/10/18201421/todongkan-pistol-seorang-anak-mencoba-memperkosa-ibu-kandung

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke