Salin Artikel

Ayah Perkosa Anak Kandung Selama 7 Tahun, Terbongkar Usai Tahu Tantenya Juga Nyaris Jadi Korban

KOMPAS.com - Seorang ayah di Kabupaten Siak, Riau, berinisial LP (49) tega memerkosa anak kandungnya selama tujuh tahun.

Selama melakukan aksi bejatnya, pelaku selalu mengancam korban untuk tidak bercerita kepada siapa pun.

Namun, aksinya terbongkar saat korban berkumpul dengan keluarganya.

Korban berani cerita kepada keluarganya setelah mengetahui beberapa tantenya juga hampir menjadi pelampiasan nafsu tersangka.

"Tersangka ketahuan selingkuh dengan orang lain dan diketahui juga bahwa tante-tante korban juga nyaris diperkosa tersangka. Namun, tante-tante korban berhasil melawan," kata Pejabat sementara (Ps) Paur Subag Humas Polres Siak Bripka Dedek Prayoga kepada Kompas.com melalui pesan WhatsApp, Sabtu (8/8/2020).

Kata Dedek, korban disetubuhi ayah kandungnya sejak duduk di bangku SMP tahun 2013 silam.

"Korban saat itu masih berusia 13 tahun," ujarnya.


Sambung Dedek, selama melakukan aksinya, pelaku selalu mengancam korban untuk tidak bercerita kepada siapa pun.

"Korban tidak pernah menceritakan kejadian tersebut kepada siapa pun, dikarenakan mendapat ancaman dari ayah kandungnya," ujarnya.

Setelah berhasil ditangkap. Kepada polisi, tersangka mengakui perbuatannya.

"Tersangka saat ini dilakukan proses penyidikan oleh Unit PPA (Pelayanan Perempuan dan Anak) Satuan Reserse Kriminal Polres Siak," ungkapnya.

Atas perbuatannya, tersangka akan dijerat dengan Pasal 81 Ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara.

 

(Penulis : Kontributor Kompas TV Pekanbaru, Citra Indriani | Editor : Robertus Belarminus)

https://regional.kompas.com/read/2020/08/09/09380661/ayah-perkosa-anak-kandung-selama-7-tahun-terbongkar-usai-tahu-tantenya-juga

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke