Salin Artikel

Bocah 8 Tahun Dicabuli, Dibunuh, dan Dibuang ke Semak-semak, Ini Motif Tersangka

Ironisnya, kondisi AGL sangat mengenaskan dengan luka sayatan di leher dan lecet di bagian anusnya.

AGL ditemukan terkapar di semak-semak, tepatnya di dekat kuburan muslim Kampung Sebatang Timur, Kecamatan Tualang.

Polisi pun kemudian membongkar kasus pembunuhan sadis yang rupanya dilakukan oleh orang yang mengenal korban ini.

Kapolres Siak AKBP Doddy F Sanjaya menjelaskan, rupanya tak hanya dibunuh, bocah 8 tahun itu lebih dulu dicabuli.

Kemudian, MH menggunakan pisau untuk membunuh AGL. Jasad bocah malang itu pun dibuang ke semak-semak.

"Sebilah pisau tersebut dibuang tersangka setelah melakukan aksinya," kata Doddy.

Mayat AGL lalu ditemukan oleh warga pada Jumat (17/7/2020).

Keluarga pun melaporkan kejadian itu pada polisi.

Sakit hati dimarahi

MH bukan orang asing bagi korban dan orangtua AGL.

Rupanya, di balik pembunuhan sadis itu, MH menyimpan dendam pada kedua orangtua korban.

"Tersangka mengaku sakit hati karena sering dimarahi dan dipukuli orangtua korban, kata Doddy.

Bahkan, tersangka mengaku total melakukan pencabulan sebanyak tiga kali terhadap korban.

MH dijerat dengan Pasal 82 ayat 1 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-Undang.

Selain itu, Pasal 80 ayat 3 Jo Pasal 76 E Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 340 KUH Pidana.

"Ancaman hukuman 15 tahun penjara sampai hukuman mati," kata Doddy.

Sumber: Kompas.com (Penulis : Kontributor Kompas TV Pekanbaru, Citra Indriani | Editor : Dheri Agriesta)

https://regional.kompas.com/read/2020/08/08/13061541/bocah-8-tahun-dicabuli-dibunuh-dan-dibuang-ke-semak-semak-ini-motif

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke