Salin Artikel

Pria Ini Perkosa Anak Tirinya Sampai Hamil, Bayinya Meninggal Setelah Dilahirkan

CSD hamil akibat perbuatan bejat ayah tirinya itu.

Kapolresta Cirebon Kombes Pol M Syahdudi mengatakan, korban pemerkosaan itu telah melahirkan.

“Korban sempat hamil dan melahirkan, namun anaknya meninggal dunia,” kata Syahduddi saat rilis di Polresta Cirebon, Jumat (7/8/2020).

Syahduddi menyebutkan, pelaku dan korban tinggal satu rumah. Pelaku sering mengancam korban agar tutup mulut.

Pelaku memerkosa korban dalam rentang waktu satu tahun terakhir. Aksi itu dilakukan saat istri pelaku tak berada di rumah.

Syahduddi menambahkan, pelaku juga pernah memerkosa korban saat istrinya sedang tidur di kamar.

Korban menceritakan tindakan bejat itu kepada keluarganya. Setelah mengetahui hal itu, keluarga melaporkan kasus tersebut kepada polisi.


Istri pelaku dan keluarga korban merasa terpukul akibat tindakan itu. Sementara, CSD mengalami trauma setelah mendapatkan perlakuan bejat dari ayah tirinya.

Polisi bergerak cepat dan menangkap pelaku di rumahnya di salah satu kecamatan yang berbatasan langsung dengan Provinsi Jawa Tengah.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 sebagai Pengganti Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Pelaku diancam hukuman penjara maksimal 15 tahun.

https://regional.kompas.com/read/2020/08/08/10495391/pria-ini-perkosa-anak-tirinya-sampai-hamil-bayinya-meninggal-setelah

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke