Salin Artikel

Menyoal Status Zona Hijau Kota Tegal, Pengamat: Sibuk Pencitraan, Masyarakat Jadi Korban

KOMPAS.com - Kasus positif Covid-19 di Kota Tegal, Jawa Tengah, tercatat kembali bertambah 28 kasus pada Jumat (7/8/2020).

Penambahan kasus baru tersebut membuktikan bahwa status zona hijau yang diterapkan saat ini tidak menjamin daerah tersebut terbebas dari virus corona.

Menyikapi adanya temuan kasus baru Covid-19 itu, Pengamat Kebijakan Publik, Hamidah Abdurrachman tidak heran.

Ia menilai, penyebab adanya penambahan kasus baru itu karena memang tidak adanya keseriusan dari kepala daerah setempat untuk menangani penyebaran Covid-19.

"Sibuk pencitraan, masyarakat jadi korban. Dari awal sudah diingatkan agar dilakukan test massal terhadap masyarakat, bisa bertahap tapi pasti. Namun malah euforia berlebihan zona hijau," kata Hamidah, Jumat.

Hamidah mengatakan, dengan menyandang status zona hijau tersebut juga membuat Pemkot abai dengan penanganan corona.

Hal itu dibuktikan dengan diizinkannya kegiatan yang melibatkan kerumunan orang, namun tidak mengindahkan protokol kesehatan.

"Semua kegiatan massal diperbolehkan tanpa standar tertentu. Bahkan dalam beberapa kegiatan, beliau sendiri (Wali Kota) terlihat tidak memakai masker," kata Hamidah.

Akibatnya, dalam keseharian masyarakat juga enggan untuk menggunakan masker, jaga jarak, dan lainnya.

Karena mereka sudah terprovokasi dengan kebijakan dan perilaku dari kepala daerahnya sendiri.

"Jadi masyarakat sudah terprovokasi kebijakan yang memperbolehkan kerumunan orang. Seperti dengan membuka pusat perbelanjaan, restoran, dan acara-acara yang melibatkan banyak orang namun mengabaikan prosedur kesehatan," kata dia.

Untuk menyikapi adanya lonjakan kasus itu, menurutnya Pemkot Tegal harus melakukan evaluasi kebijakan.

Termasuk terbuka soal data perkembangan kasus Covid-19. Sehingga masyarakat bisa lebih bersikap hati-hati dan selalu waspada.

"Adanya lonjakan kasus baru ini menjadi warning bagi Pemkot. Jangan main-main dalam menangani Covid-19," sebut Hamidah.

Sementara itu Wakil Wali Kota M Jumadi mengatakan, per Jumat terjadi penambahan 28 kasus baru Covid-19 di Kota Tegal.

Adapun rinciannya, 5 dokter umum, 1 dokter gigi, 8 perawat, 1 perawat gigi, 5 bidan, 1 petugas gizi, 2 petugas farmasi, 1 petugas laboratorium, 2 staf administrasi, 1 cleaning service, dan 1 jemaat gereja.

Dari penambahan 28 kasus tersebut, 14 di antaranya merupakan warga Kota Tegal.

Sementara sisanya, 9 warga Kabupaten Tegal, 2 Jakarta , 1 Brebes, 1 Bandung, dan 1 warga Temanggung.

"Per hari ini ada 28 orang suspect positif Covid-19 di Kota Tegal. Artinya, hasil swab PCR kemarin bukan hanya orang Tegal tetapi hampir rata asal luar kota,” terangnya.

Penulis : Kontributor Tegal, Tresno Setiadi | Editor : Khairina

https://regional.kompas.com/read/2020/08/08/01283731/menyoal-status-zona-hijau-kota-tegal-pengamat-sibuk-pencitraan-masyarakat

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke