Salin Artikel

Terduga Pelaku Fetish Kain Jarik Ditangkap di Rumah Pamannya di Kapuas, Kalteng

"Dia (G) ditangkap tim gabungan dengan pendekatan persuasif saat berada di rumah pamannya di Kapuas," kata Kapolres Kapuas AKBP Manang Soebeti saat dikonfirmasi, Jumat (7/8/2020) siang.

Menurutnya, G sudah pulang kampung ke Kapuas sejak akhir Maret 2020.

"Saat pandemi Covid-19 dan tidak ada kegiatan perkuliahan di kampus, G pulang kampung," jelas mantan Wakasatreskrim Polrestabes Surabaya ini.

Di kartu identitas G, tercatat beralamat di Kecamatan Bataguh, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah.

"Kami sempat mencari ke alamat tersebut, tetapu tidak ditemukan," ujarnya.

Jumat pagi, G diterbangkan ke Surabaya setelah menjalani rapid test di RSUD Kapuas dngan hasil non-reaktif.

Sebelumnya diberitakan, sebuah utas tautan berisi curhat seorang mahasiswa viral di media sosial Twitter sejak Kamis (30/7/2020). Pemilik akun mengaku korban predator "Fetish Kain Jarik" oleh seorang mahasiswa Universitas Airlangga Surabaya (Unair) berinisial G.

Peristiwa itu terjadi saat korban menjadi peserta mahasiswa baru. Korban dan pelaku berkuliah di kampus yang berbeda.


G tiba-tiba mem-follow akun Instagram korban dan dari situ keduanya intens berkomunikasi.

G meminta korban bersedia dibungkus dengan kain jarik selama tiga jam layaknya jenazah manusia yang meninggal dunia.

G beralasan hal itu untuk riset. Terkait kejadian itu, Universitas Airlangga ( Unair) Surabaya memutuskan untuk mengeluarkan G dari kampus.

Ketua Pusat Informasi dan Humas Unair Suko Widodo mengatakan, keputusan itu diambil setelah komite etik kampus menilai G melanggar etik dan mencoreng nama baik Unair.

Tindakan G, menurut Suko, dianggap mencoreng nama baik Unair sebagai institusi pendidikan yang menjunjung tinggi nilai-nilai moral.

https://regional.kompas.com/read/2020/08/07/17264631/terduga-pelaku-fetish-kain-jarik-ditangkap-di-rumah-pamannya-di-kapuas

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke