Salin Artikel

Jerinx Diperiksa Polisi Kamis Besok, Kuasa Hukum: Sepanjang Tak Ada "Emergency" Pasti Datang

Jerinx sempat dipanggil untuk diperiksa pada Senin (3/8/2020). Namun, drummer grup band Superman Is Dead (SID) itu mangkir. 

Adapun Jerinx dilaporkan ke Polda Bali oleh Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Bali atas dugaan pencemaran nama baik yang diunggah dalam akun Instagram milik Jerinx.

Pengacara Jerinx, I Wayan Gendo Suardana mengaku sudah menerima surat pemanggilan Jerinx yang kedua kalinya.

Gendo mengatakan, jika tidak ada halangan, maka Jerinx akan datang.

"Jadi pemanggilan pertama bukannya kami mangkir ya, tapi memang berhalangan karena ada hal yang emergency. Untuk pemanggilan besok, sepanjang tidak ada hal yang emergency Jerinx pasti datang," ucap Gendo dikutip dari Surya, Rabu (5/6/2020).

Gendo menegaskan bahwa Jerinx tidak hadir pada panggilan pertama bukan tanpa alasan.

Pada prinsipnya Jerinx tidak memiliki niat untuk mempersulit, mangkir, dan lain sebagainya.

Sebelumnya diberitakan, I Gede Ari Astina atau Jerink SID dilaporkan ke polisi oleh Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Bali.


Ia diduga melakukan pencemaran nama baik dan ujaran kebencian atas unggahannya yang ditulis di akun Instagram miliknya.

Unggahan Jerinx yang diperkarakan adalah karena menyebut IDI sebagai kacungnya WHO.

Adapun kalimat yang dimaksud yakni, "Gara-gara bangga jadi kacung WHO, IDI dan Rumah Sakit dengan seenaknya mewajibkan semua orang yang akan melahirkan tes Covid-19," tulis Jerinx.

Kuasa Hukum Jerinx, I Wayan Gendo Suardana mengatakan, kliennya tak pernah berniat menyebarkan kebencian dan mencemarkan nama baik IDI.

Gendo meminta agar unggahan kliennya di Instagram dibaca secara utuh dan jernih.

"Jangankan menyebarkan kebencian, untuk mencemarkan saja tak ada niat untuk itu," kata Gendo. 

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul: Tekad Jerinx SID Saat Dipanggil Polisi Besok, Pengacara Ogah Berkonflik Jika Ada Penjemputan Paksa

https://regional.kompas.com/read/2020/08/05/21444491/jerinx-diperiksa-polisi-kamis-besok-kuasa-hukum-sepanjang-tak-ada-emergency

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke