Salin Artikel

Bapak dan Anak Di-"blacklist" karena Daki Gunung Slamet, Ketahuan dari FB

PURWOKERTO, KOMPAS.com - Sanksi larangan pendakian di Gunung Slamet selama dua tahun bagi seorang bapak dan anak asal Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah, berawal dari sebuah unggahan foto di Facebook.

Junior Manager Bisnis Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Banyumas Timur, Sugito mengatakan, keduanya sempat mengelabui petugas ketika akan mendaki lewat jalur Bambangan, Kabupaten Purbalingga, 12 Juli 2020.

"Kedua orang ini datang (ke Pos Bambangan) bilangnya mau camping di bawah pos 1, tapi ternyata tahu-tahu tanpa izin naik lewat jalur pendakian," kata Sugito saat dihubungi, Rabu (5/8/2020).

Sugito mengungkapkan, pendakian tersebut akhirnya terungkap setelah sang bapak mengunggah foto pendakian di pos 5 Gunung Slamet.

"Dia nge-upload di Facebook, pamer gitu sampai pos 5. Pamer bahwa sudah mengajak anaknya sampai pos 5. Mengetahui itu, pengelola panik dan melaporkan kepada kami untuk di-blacklist," ujar Sugito.

Sugito mengatakan, larangan pendakian yang telah diberlakukan sejak Agustus tahun 2019 lalu itu karena berdasarkan informasi dari Pusat Vulkanologi Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), status Gunung Slamet meningkat dari level normal menjadi waspada.

"Warga tidak boleh naik karena berbahaya. Kita menghormati PVMBG," kata Sugito.

Diberitakan sebelumnya, seorang bapak dan anak asal Kabupaten Purbalingga, dijatuhi sanksi larangan mendaki Gunung Slamet selama dua tahun.

Pasalnya keduanya diketahui nekat mendaki meski status gunung tersebut masih dalam level II (waspada).

https://regional.kompas.com/read/2020/08/05/17415691/bapak-dan-anak-di-blacklist-karena-daki-gunung-slamet-ketahuan-dari-fb

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke