Salin Artikel

Mahasiswa Unair Pelaku Fetish Kain Jarik Di-DO, Langgar Etik dan Coreng Nama Kampus

Ketua Pusat Informasi dan Humas Unair Suko Widodo mengatakan, keputusan itu diambil setelah komite etik kampus menilai G melanggar etik dan mencoreng nama baik Unair.

Tindakan G, menurut Suko, dianggap mencoreng nama baik Unair sebagai institusi pendidikan yang menjunjung tinggi nilai-nilai moral.

Pertimbangan lainnya, pihak kampus juga memperhatikan pengaduan sejumlah korban yang merasa dilecehkan dan direndahkan martabatnya oleh G.

"Unair telah mengambil keputusan melakukan drop out (DO) kepada yang bersangkutan sesuai keputusan komite etik kampus," kata Ketua Pusat Informasi dan Humas Unair Suko Widodo saat dikonfirmasi, Rabu (5/8/2020).

Sebelum keputusan DO diambil, kata dia, Rektor Unair Prof Muhammad Nasih sudah mengonfirmasi yang bersangkutan beserta orangtua sebagai wali mahasiswa.

"Pihak wali mahasiswa menyesali perbuatan putranya dan menerima apa pun keputusan pihak kampus," ucap Suko.

Sebelumnya diberitakan, sebuah utas tautan berisi curhat seorang mahasiswa viral di media sosial Twitter sejak Kamis (30/7/2020).


Pemilik akun mengaku korban predator "Fetish Kain Jarik" oleh seorang mahasiswa Universitas Airlangga Surabaya (Unair) berinisial G.

Peristiwa itu terjadi saat korban menjadi peserta mahasiswa baru.

Korban dan pelaku berkuliah di kampus yang berbeda. G tiba-tiba mem-follow akun Instagram korban dan dari situ keduanya intens berkomunikasi.

G meminta korban bersedia dibungkus dengan kain jarik selama tiga jam layaknya jenazah manusia yang meninggal dunia. G beralasan hal itu untuk riset. (Kontributor Surabaya, Achmad Faizal)

https://regional.kompas.com/read/2020/08/05/16472801/mahasiswa-unair-pelaku-fetish-kain-jarik-di-do-langgar-etik-dan-coreng-nama

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke