Salin Artikel

Ayah Perkosa Anak Tiri yang Keterbelakangan Mental, Diintip Saksi Melalui Lubang di Dinding

Akibat perbuatannya, pelaku inisial UP (55) saat ini ditelah ditangkap oleh jajaran Polres Musi Rawas.

Kapolres Musi Rawas AKBP Efrannedy mengatakan mengatakan, kejadian tersebut berlangsung di kediaman pelaku di kawasan Kecamatan Muara Kelingi.

Mulanya, saksi MY (30) yang merupakan keluarga korban inisial IR (16) melihat adanya gerak-gerik mencurigakan dari pelaku UP. 

Saksi intip perkosaan dari lubang di dinding

UP saat itu tiba-tiba memanggil IR untuk masuk ke dalam kamar. Setelah itu, ia melihat korban diperkosa oleh tersangka. 

"Saksi ini telah lama curiga dengan pelaku. Kemudian dia membuat lubang di dinding rumah dalam kamar. Setelah melihat korban masuk, ternyata pelaku ini memperkosa anak tirinya sendiri," kata Efrannedy melalui pesan singkat, Rabu (5/8/2020). 

Setelah mengetahui korban diperkosa, MY langsung berlari menuju rumah kepala desa setempat untuk melaporkan kejadian tersebut.  

Diperkosa saat ibu tak ada di rumah

Mendengar penjelasan dari saksi, kepala desa langsung melaporkan ke pihak Polres Musi Rawas hingga akhirnya tersangka ditangkap.  

"Korban ini mengalami keterbelakangan mental. Pelaku melakukan aksinya saat ibu korban tidak ada di rumah,"ujar Kapolres.

Atas perbuatannya, UP terancam dikenakan pasal 81 dan 82 Undang-undang nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman penjara 15 tahun.  ?

https://regional.kompas.com/read/2020/08/05/16300021/ayah-perkosa-anak-tiri-yang-keterbelakangan-mental-diintip-saksi-melalui

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke