Salin Artikel

[POPULER NUSANTARA] Jerinx SID Dipanggil Polisi | Klaim Zona Hijau Surabaya

IDI wilayah Bali pun melaporkan Jerinx ke Polda Bali.

Sedangkan di Tegal, Jawa Tengah, seorang siswa SD dinyatakan positif Covid-19.

Siswa tersebut rupanya sempat mengikuti kegiatan belajar mengajar di sekolah beberapa hari sebelum dinyatakan terinfeksi corona.

Berikut lima berita populer nusantara yang menjadi fokus perhatian pembaca Kompas.com:

Jerink menulis: "Gara-gara bangga jadi kacung WHO, IDI dan Rumah Sakit dengan seenaknya mewajibkan semua orang yang akan melahirkan tes Covid-19".

Ketua IDI Bali I Gede Putra Suteja menjelaskan, kata "kacung WHO" membuat organisasi tersebut merasa terhina.

Pada 16 Juni 2020, Jerinx dilaporkan ke Polda Bali oleh IDI.

"Iya, terkait menghina IDI sebagai kacungnya WHO, IDI ikatan apa itu. Kita kan organisasi merasa terhina terhadap hal ini," kata Suteja, Selasa (4/8/2020).

Usai laporan diterima, kata dia, Jerinx sempat dipanggil untuk dimintai keterangan.

Namun pria itu berhalangan hadir. Polisi akan kembali memanggil Jerinx sebagai saksi pada Kamis (6/8/2020).

Kuasa hukum Jerinx I Wayan Gendo Suardana mengatakan, unggahan Jerinx tak bermaksud menghina.

Unggahan kliennya, kata dia, seharusnya dibaca dan dimaknai secara utuh.

Dalam unggahan itu, Jerinx mempertanyakan sikap IDI terkait syarat rapid test sebelum pasien mendapatkan layanan rumah sakit. Hal itu dianggap mempelambat penanganan.

"Intinya adalah meminta penjelasan kenapa IDI tidak melakukan tindakan secara keorganisasian," kata dia.

"Kalau IDI merasa ini menghina tanpa ada upaya klarifikasi, evaluasi dan rekfleksi ya silakan, kami siap menghadapinya," kata dia.

"Di mana kondisi Surabaya sudah hijau yang artinya penularannya kita sudah rendah. Lalu yang sembuh sudah banyak," kata Risma, dikutip dari siaran pers, Senin (3/8/2020).

Risma juga mengatakan, angka kesembuhan Surabaya juga cukup tinggi.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Surabaya Febria Rachmanita mengatakan, perubahan warna hijau yang dimaksud Risma bukan zona.

Akan tetapi merupakan warna yang terdapat pada reproduksi efektif.

Surabaya mencatatkan angka reproduksi efektif yang terkendali selama dua pekan terakhir.

"Ingat loh ya, saya tidak bicara zona, tetapi bicara Rt yang sudah hijau dengan penularan kasus yang sudah dapat dikendalikan. Atau teorinya penyakit kemungkinan akan hilang dari populasi. Jadi, sekali lagi angka Rt di Surabaya sudah berwarna hijau," kata Febria.

Sebelum diperiksa dan dinyatakan terinfeksi, rupanya siswa tersebut sempat mengikuti kegiatan belajar mengajar di sekolahnya.

Juru Bicara Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Tegal dr. Joko Wantoro mengatakan, bocah SD ini tertular dari kakeknya.

Kakek siswa tersebut sebelumnya lebih dahulu dinyatakan positif Covid-19.

"Kakeknya sebelumnya pulang dari Jakarta sebagai sopir bajaj," kata Joko.

Menyusul temuan siswa SD poisitif Covid-19, Satuan Tugas Covid-19 Tegal pun menelusuri kontak eratnya baik guru maupun teman sekelas.

Sedangkan orangtua bocah tersebut dinyatakan negatif Covid-19.

Hal itu ia sampaikan usai adanya temuan dua penumpang positif Covid-19 dari Surabaya yang tiba di Pontianak.

Gubernur pun juga memeberi sanksi pada maskapai penerbangan yang mengangkut penumpang itu.

"Saya tegaskan ke maskapai, kalau kita tidak boleh lengah, demi masyarakat Kalbar. Ini juga menunjukkan jeleknya pengawasan di bandara," ujar Sutarmidji, Senin (3/8/2020).

Sanksi yang diberikan adalah maskapai bersangkutan tak diperbolehkan mengangkut penumpang dari Surabaya ke Pontianak selama seminggu.

"Jadi ada dua maskapai yang dilarang (terbang ke Pontianak dari Surabaya) selama 1 pekan. Jika kedapatan lagi, maka kita akan larang 3 bulan," ucap Sutarmidji.

Mereka kini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polrestabes Palembang.

Rupanya diketahui, viseo tersebut sudah terlebih dahulu di-setting oleh para tersangka.

Hal itu dilakukan untuk meningkatkan subsriber di kanal YouTube miliknya.

Korban prank itu ternyata adalah ibu kandung dan orangtua angkat Edo.

Mereka juga telah diberi tahu terlebih dahulu perihal pembuatan konten prank sampah itu.

"Video hoaks daging berisi sampah ini membuat masyarakat resah sehingga pelaku kita tahan," kata Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Anom Setiyadji.

Video itu diunggah pada saat Idul Adha. Kemudian Sabtu (1/8/2020), polisi menangkap Edo dan Diky. Keduanya pun ditetapkan sebagai tersangka.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dikenakan Pasal 14 KUHP tentang menyebarkan berita bohong serta Undang-Undang ITE Pasal 27 ayat 1 ancaman hukuman penjara selama 10 tahun.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Imam Rosidin, Aji YK Putra, Ghinan Salman, Tresno Setiadi, Hendra Cipta| Editor: Robertus Belarminus, Farid Assifa, David Oliver Purba, Teuku Muhammad Valdy Arief, Dony Aprian, Setyo Puji, Michael Hangga Wismabrata, Dheri Agriesta)

https://regional.kompas.com/read/2020/08/05/07000081/populer-nusantara-jerinx-sid-dipanggil-polisi-klaim-zona-hijau-surabaya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke