Salin Artikel

Penyelundupan Sabu Dalam Bungkus Permen Wafer Cokelat Digagalkan

MATARAM, KOMPAS.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi NTB menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu yang dikemas dalam 35 bungkus permen wafer cokelat yang dikirim melalui jasa pengiriman paket.

Kepala BNN NTB, Brigjen Pol Gde Sugianyar Dwi Putra mengatakan, barang haram sabu dikirim melalui jasa pengiriman paket dari Batam ke Mataram.

Terbongkarnya penyelundupan sabu ini berawal dari ditangkapnya BE (52), perempuan warga Mataram yang telah mengambil paket kiriman dari Batam, Senin (27/8/2020).

Kepada petugas, BE mengaku disuruh mengambil paket oleh temannya YM (48), perempuan asal Dompu yang memiliki usaha salon.

Setelah dilakukan penggeledahan dan pemeriksaan terhadap paket tersebut, petugas menemukan 35 bungkus plastik permen wafer cokelat berisi narkotika jenis sabu.

"Dari hasil pengungkapan yang dilakukan BNN Provinsi NTB, sabu ini dikamuflase dalam bentuk permen cokelat," kata Sugianyar, dalam rilis resmi di Mataram, Selasa (4/8/2020).

Sugianyar menyebutkan, sabu ini dimasukkan ke dalam 35 bungkus permen wafer cokelat lalu digabung dengan permen cokelat lainnya.

"Jadi, ada yang isi sabu, ada yang tidak," kata Sugianyar.

35 bungkus sabu yang dikamuflasekan dalam bungkusan permen ini memiliki berat berfariasi antara 4-5 gram per satu bungkus.

Berat keseluruhan 35 bungkus plastik permen wafer cokelat berisi sabu yaitu 239,89 gram.


Sugianyar mengatakan, selain menangkap BE, BNN juga menangkap YM yaitu orang yang menyuruh BE mengambil paket.

YM ditangkap di sebuah hotel di kawasan Cakranegara, Mataram, Selasa (28/7/2020).

"Berdasarkan hasil interogasi, dialah (YM) yang mengirim paket dari Batam dan menyuruh BE mengambil paket," terang Sugianyar.

Paket kedua dicampur 

Selain sabu yang dibungkus dalam permen wafer cokelat, Petugas BNN juga mengamankan dua bungkus plastik bening berisi narkotika jenis sabu seberat 3,26 gram dari pelaku YM.

Serta paket lain yang berisi tiga bungkus plastik bening berisi narkotika jenis sabu dengan berat 251,31 gram yang dikirim ke Dompu.

Berdasarkan hasil interogasi terhadap YM, didapat keterangan bahwa ada paket lainnya yang berisi narkotika yang sudah diambil sebelumnya dengan cara menyuruh ER (47), perempuan asal Mataram yang merupakan teman YM.

Tiga plastik besar berisi sabu ini kemudiam dikirim ke Dompu, melalui agen bus Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP).

Namun, saat BNN tiba di kantor agen bus, paket telah dikirim dan sedang dalam perjalanan ke Dompu.

Petugas BNN berkoordinasi dengan petugas di Pelabuhan Khayangan langsung menuju lokasi bus dan berhasil menghentikan bus di Jalan Raya Pelabuhan Kayangan, Lombok Timur.

"Kami meluncur segera akhirnya dicek di bagasinya ditemukan sabu berat sekitar 250 gram. Tiga bungkus, rencana akan dikirim ke Dompu," kata Sugianyar.


Setelah dibongkar, petugas menemukan paket kedua berisi tiga bungkus sabu yang dipaketkan bersama barang lain seperti sandal, gantungan kunci dan kaos.

Saat ini, BNN telah mengamankan tiga orang di antaranya YM, perempuan asal Dompu, dan dua kawan YM yaitu BE dan ER.

Sugianyar mengatakan, dari hasil pemeriksaan sementara, dua orang ibu yang merupakan teman YM tidak tahu jika paket yang diambil berisi sabu.

"Dua orang ibu adalah kenalan YM yang memang dimanfaatkan ketidaktahuannya untuk membantu mengambil paket (isi sabu)," kata Sugianyar.

Selain mengamankan tiga pelaku, BNN juga mengamankan barang bukti sabu dengan total berat 494,64 gram bernilai sekitar Rp 900 juta.

Pelaku terancam dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) atau Pasal 112 Ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.

Hati-hati menerima paket

Atas kejadian ini, Kepala BNN NTB berpesan agar masyarakat lebih berhati-hati jika menerima paket dari ekspedisi.

Terutama jika paket tersebut tidak dikenal atau ada kawan yang meminjam alamat untuk menerima paket.

BNN mengimbau kepada warga apabila ada paket tak dikenal, warga diminta untuk segera melaporkan kepada aparat keamanan setempat atau mengembalikan paket tersebut ke petugas ekspedisi.

"Kami mengimbau kepada warga masyarakat khususnya di NTB untuk berhati-hati kalau menerima paket," kata Sugianyar.

https://regional.kompas.com/read/2020/08/04/18570171/penyelundupan-sabu-dalam-bungkus-permen-wafer-cokelat-digagalkan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke