Salin Artikel

Unair: Keluarga Terduga Pelaku Fetish Kain Jarik Menyesalkan Perbuatan Anaknya

Wakil Dekan I FIB Unair Puji Karyanto mengatakan, klarifikasi dilakukan dalam rapat virtual yang digelar Senin (3/8/2020). Mahasiswa berinisial G tak bisa hadir dalam rapat tersebut.

Rapat itu, kata Puji, dihadiri ibu dan kakak G. Dalam rapat itu, keluarga menyesalkan perbuatan G yang diduga melakukan pelecehan seksual berkedok penelitian 'fetish kain jarik'.

"(Hasil rapat klarifikasi) tidak dapat disampaikan secara terbuka. Intinya keluarga menyesalkan atas apa yang sudah dilakukan oleh puteranya," kata Puji ketika dikonfirmasi, Selasa (4/8/2020).

Menurutnya, ada sejumlah pembahasan dalam rapat virtual itu yang tak bisa diungkap kepada publik.

Namun, kata Puji, Komisi Etik Unair telah mengantongi sejumlah keterangan untuk menentukan langkah selanjutnya yang akan diambil.

"Komisi Etik bekerja independen, mereka mengikuti tanya jawab yang terjadi di rapat (dengan keluarga G)," kata dia.

Puji menjelaskan, rekomendasi dari Komisi Etik itu menjadi salah satu pertimbangan Unair untuk menjatuhkan sanksi kepada G.

"(Hasil) sidang Komisi Etik akan dikirimkan ke universitas, nanti universitas yang menentukan berdasarkan rekomendasi," kata Puji.

Mengenai keputusan soal sanksi apa yang bakal dijatuhkan kepada G, sepenuhnya menjadi wewenang universitas.


Secara resmi, hal itu akan tertuang dalan surat keputusan (SK) Rektor Unair.

"Nanti SK rektornya ada, yang berhak mengangkat atau memberhentikan mahasiswa, atau memberikan sanksi itu kan universitas," kata Puji.

FIB Unair meminta maaf

Terkait dugaan pelecahan seksual yang dilakukan G, Puji mewakili lembaga menyampaikan permintaan maaf kepada publik.

Ia menyesalkan perisitiwa ini bisa terjadi dan menimbulkan ketidaknyamanan di tengah masyarakat.

Ia memastikan, FIB Unair berkomitmen menyelesaikan persoalan ini secara akademis.

"Kami berkomitmen untuk menyelesaikan persoalan ini sebaik-baiknya. Tentu saja kami adalah domain akademik, kalau domain pidana itu urusannya penegak hukum," ujar dia.

Kasus G yang diduga melecehkan korbannya dengan bungkus kain jarik melilit badan itu diketahui setelah salah satu korban mengungkapnya ke publik.

Salah satu korban membuat utas di media sosial Twitter pada Kamis (30/7/2020). Dalam utas itu, ia mengaku menjadi korban dari seorang mahasiswa semester 10 yang berkuliah di Universitas Airlangga.

https://regional.kompas.com/read/2020/08/04/12125221/unair-keluarga-terduga-pelaku-fetish-kain-jarik-menyesalkan-perbuatan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke