Salin Artikel

Terima Surat Rekomendasi dari Prabowo, Gerindra Resmi Dukung Paslon Gibran-Teguh

Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Solo, Ardianto Kuswinarno, mengatakan telah menerima rekomendasi dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gerindra untuk mendukung paslon Gibran dan Teguh.

Surat rekomendasi dukungan tersebut dia ambil ke kantor Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra Jawa Tengah bersama dengan paslon Gibran dan Teguh.

"Kami dari Partai Gerindra Solo dapat undangan dari DPD mewakili DPP untuk menerima rekomendasi (dukungan) dari Partai Gerindra. Undangan (rekomendasi) itu kita terima nanti berangkat dari Solo ke DPD bareng dengan Mas Gibran dan Mas Teguh selaku mantennya," kata Ardianto ditemui di Solo, Jawa Tengah, Senin (3/8/2020).

Gerindra Solo sempat dipertanyakan dukungannya kepada paslon Gibran dan Teguh karena tidak adanya deklarasi.

Kendati demikian, dari awal Gerindra Solo mengklaim konsisten mendukung paslon Gibran dan Teguh.

Pengambilan surat rekomendasi dukungan di kantor DPD Gerindra Jateng tidak hanya untuk paslon Gibran dan Teguh, tapi juga paslon lain yang didukung Gerindra pada Pilkada Serentak 2020.

Dia menambahkan, surat rekomendasi dukungan paslon Gibran dan Teguh ditandatangani secara langsung Ketua Umum DPP Gerindra, Prabowo Subianto dan Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Ahmad Muzani.


"Langkah kita tetap tidak goyah bahwa kita mendukung Mas Gibran dan Mas Teguh," ujar dia.

Setelah menerima surat rekomendasi dari DPD Gerindra Jateng, ungkap Ardianto, paslon Gibran dan Teguh langsung bersilaturahmi dengan para pengurus di DPC Partai Gerindra Solo.

Sementara itu, calon Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, mengatakan dengan adanya dukungan dari Gerindra Solo menambah kekuatan politik untuk memenangkan Pilkada Solo 2020.

"Perlu digarisbawahi kerja sama ini untuk kemajuan warga Solo," ucap putra sulung Presiden Jokowi.

https://regional.kompas.com/read/2020/08/03/12395771/terima-surat-rekomendasi-dari-prabowo-gerindra-resmi-dukung-paslon-gibran

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke