Salin Artikel

Gubernur Kalbar Larang Pesawat dari Surabaya Terbang ke Pontianak

Larangan itu keluar setelah ada seorang penumpang yang menunjukkan hasil reaktif saat dilakukan rapid test secara acak saat tiba di Bandara Supadio Pontianak.

"Dilarang (terbang ke Pontianak dari Surabaya) untuk satu pekan. Jika kedapatan lagi, maka kita akan larang tiga bulan," kata Sutarmidji dalam akun media sosialnya yang telah terkonfirmasi, Senin (3/8/2020).

Sutarmidji tidak menyebut nama maskapai penerbangan yang dilarang mengangkut penumpang dari Surabaya ke Pontianak.

Dia hanya mengatakan, larangan itu berlaku untuk tiga maskapai penerbangan.

Sutarmidji melanjutkan, sementara ini, masyarakat dari Surabaya yang akan ke Pontianak diharap harus melalui Jakarta.

"Saya tegaskan ke maskapai, kalau kita tidak boleh lengah, demi masyarakat Kalbar. Ini juga menunjukkan jeleknya pengawasan di bandara," ujar Sutarmidji.

Sebelumnya, Dinas Kesehatan Kalimantan Barat melalukan rapid test acak terhadap seluruh penumpang pesawat terbang Citilink dari Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (1/8/2020).

Dari 21 penumpang yang dites, dua orang dinyatakan reaktif.

"Dua orang tersebut, satu orang warga Kabupaten Kubu Raya dan satu orang warga asal Jombang, Jawa Timur yang akan mencari pekerjaan di Pontianak," kata Kepala Dinas Kesehatan Kalimantan Barat Harisson, Minggu (2/8/2020).


Menurut dia, kedua orang yang reaktif sudah langsung dilakukan tes swab untuk dipastikan apakah positif Covid-19 atau tidak.

"Jadi sebenarnya setiap pelaku perjalanan harus rapid test dulu. Kalau hasilnya non reaktif baru boleh berjalan," ucap Harisson.

Namun, untuk memastikan setiap orang yang datang ke Kalbar harus betul-betul telah uji rapid test dengan hasil reaktif maka dilakukan tes ulang saat mereka tiba.

"Tapi tesnya acak. Sekalian membuktikan apakah pelaku perjalanan ini benar-benar melakukan rapid test di daerah asalnya," tegas Harisson.

https://regional.kompas.com/read/2020/08/03/11382381/gubernur-kalbar-larang-pesawat-dari-surabaya-terbang-ke-pontianak

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke