Salin Artikel

TKI Asal Kulon Progo Dilaporkan Alami Perlakuan Tak Menyenangkan di Malaysia

KULON PROGO, KOMPAS.com - EM (30), tenaga kerja Indonesia asal Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, dikabarkan mengalami perlakuan tidak menyenangkan selama bekerja di Malaysia.

Pengantar Kerja Disnakertrans Kulon Progo Tri Iswanti mengatakan, kejadian tersebut berawal dari postingan seorang warganet di laman Grup Berita Kulon Progo Terbaru (BKPT) di Facebook pada 28 Juni 2020 lalu.

"Pada tahap postingan pertama sudah kami laporkan (BP3TKI dan kedutaan). Cek ke lokasi kosong. Kami masih terus menelusuri sampai sekarang. Terakhir (postingan) sudah kami kirim, kami konkretkan dengan data terakhir," kata Pengantar Kerja Disnakertrans Kulon Progo Tri Iswanti, Minggu (2/8/2020).

Tri mengatakan, EM bersama rekan sekerjanya yang awalnya dijanjikan akan bekerja di restoran, justru dijadikan asistan rumah tangga (ART).

Selain itu, EM kerap terjadi pemotongan uang gaji dan dijualbelikan ke agen lain.

Disnakertrans Kulon Progo akhirnya berhasil menemukan alamat EM di Kalurahan Cerme, Kapanewon Panjatan.

Dikatakan Tri, kasus EM tidak lazimnya pekerja migran yang berangkat secara legal dan prosedural.

Selain itu, Kulon Progo sudah lama tidak mengirim tenaga kerja untuk sektor informal, seperti pembantu rumah tangga.

“Bila pindah tempat, meski tetangga, itu ilegal. Kita memperkirakan dia ini unprosedural saat mengurus (keberangkatan),” kata Tri.

Dia mengaku pemerintah segera menjalin koordinasi dengan BP3TKI DIY untuk memastikan keberadaan EM.

Tri mengungkapkan, pihaknya berupaya membangun komunikasi dan koordinasi dengan BP3TKI untuk membantu menyelesaikan kasus ini.

Sementara itu, Sumiyen (51), Ibu EM mengatakan, anaknya menjadi tulang punggung keluarga sejak sang suami menderita stroke.

EM menghidupi ketiga anaknya yang masih kecil dengan bekerja serabutan di ladang orang.

Karena hal itu, EM ingin bekerja ke Malaysia untuk memperbaiki perekonomian keluarga.

Meski berat hati, Sumiyen akhirnya merestui kepergian EM ke Malaysia pada 19 Juli 2019.

“Karena saya kasihan lihat dia terus menanam cabai. Dia juga katanya sudah dibolehkan suami,” kata Sumiyen.

Sumiyen menceritakan, anaknya itu memiliki pengalaman bekerja di Malaysia dan Hongkong saat masih lajang.

Setahun bekerja di Negeri Jiran, EM hanya mengirimkan dua kali gaji ke orangtuanya.

"Pertama Rp 2 juta, itu setelah delapan bulan bekerja. Kedua dibilang akan mengirim utuh gajinya yang Rp 5 juta," kata Sumiyem..

Diakui Sumiyen, anaknya hanya menghubungi keluarga jika ada masalah.

Setiap ingin menghubungi keluarga, EM harus meminjam ponsel milik temannya.

Suatu hari EM menuturkan keinginan pulang ke Tanah Air.

"Sekarang majikan baru. Ini sudah hari kedua kali bekerja," kata Sumiyem.

Karena itu, Sumiyen terus mengharapkan anaknya itu pulang dengan selamat ke Indonesia.

https://regional.kompas.com/read/2020/08/03/10085421/tki-asal-kulon-progo-dilaporkan-alami-perlakuan-tak-menyenangkan-di-malaysia

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke