Salin Artikel

Menyoal Fetish Kain Jarik, Pelecehan Seksual yang Libatkan Mahasiswa di Surabaya

Twit tersebut ditulis seseorang yang mengaku sebagai salah satu korban pelecehan. Di awal thread-nya, korban menulis Predator "Fetish Kain Jarik" Berkedok Riset Akademik dari Mahasiswa PTN di SBY.

Di unggahannya, korban bercerita jika pelaku memaksa lawan bicaranya untuk membungkus seluruh tubuhnya dengan kain jarik setelah sebelumnya kaki, tangan, mata, serta telinga ditutup menggunakan lakban.

Hal itu dilakukan dengan kedok ingin melakukan penelitian ilmiah. Jika permintaan tersebut tak dikabulkan, pelaku mengeluarkan ancaman.

Ada dugaan Gilang memiliki fetish membungkus orang lain dengan kain jarik yang menutupi seluruh tubuh korban.

Dilansir dari pemberitaan Kompas.com pada 30 Juli 2020, fetish adalah kesenangan yang didapatkan seseorang sebagai respons objek yang seringkali tidak mengandung unsur seksual.

Orang yang memiliki sikap fetish membutuhkan objek dan benda tertentu di hadapannya, berfantasi seksual dengan objek tersebut, atau digunakan sebagai pasangan agar bisa meraih kepuasan seksual yang maksimal.

Memiliki fetish, hingga saat ini belum dimasukkan sebagai kelainan seksual dan hal ini juga bukanlah sesuatu yang jarang dimiliki seseorang.

Namun jika fetish yang dimiliki sudah membuat diri memaksa dan membuat orang lain merasa tidak nyaman, maka hal itu perlu segera diobati dan mendapatkan tindak lanjut.

Sementara itu dalam twit nya, korban juga telah melaporkan pelecehan pelaku yang disebut berinsial G ke institusi tempat G kuliah.

"Untuk pihak @Unair_Official dan @BEMFIBUA ada seorang mengaku sebagai mahasiswa anda dan telah melakukan pelecehan seksual kepada saya dan beberapa orang, mohon untuk ditindaklanjuti," lanjut pemilik akun @M_fikris.

Dalam thread, korban juga menyertakan foto dan video saat dia dibungkus kain jarik, serta percakapan antara dirinya dan G.

Twit itu direspons oleh sejumlah akun yang mengaku pernah menjadi korban G. Bahasan tentang G menjadi top trending twitter hingga Kamis malam.

"Kami sedang investigasi, yang pasti kami tidak akan melindungi aksi pelanggaran disiplin moral mahasiswa," ujar dia.

Dia juga mengaku masih belum berkomunikasi dengan G, mahasiswa Fakultas Ilmu Budaya semester 10 yang disebut sebagai pelaku kasus pelecehan seksual "Fetish Kain Jarik"

Tak hanya itu, pihak kampus juga belum bisa menghubungi pihak orangtua mahasiswa tersebut.

"Orangtuanya juga belum bisa dikonfirmasi, kami masih terus berusaha," ujar dia.

"Komisi Etik Fakultas sedang melakukan investigasi atas kasus ini, jika terbukti bersalah akan disanksi," kata Suko.

Sementara itu, pihak Fakultas Ilmu Budaya Unair mulai membuka layanan pengaduan jika ada masyarakat yang merasa pernah menjadi korban pelecehan seksual sebagaimana twit dari @M_fikris.

Pengaduan bisa disampaikan melalui help center Unair di nomor 081615507016 atau melalui surat elektronik helpcenter.airlangga@gmail.com.

"Fakultas Ilmu Budaya Unair juga membuka layanan konseling kepada para korban. Identitas korban akan dijamin kerahasiaannya," kata Dekan Fakultas Ilmu Budaya Unair, Prof Diah Arini Arimbi dalam rilis yang diterima.

Pihaknya menegaskan menentang segala macam bentuk kekerasan seksual, kekerasan fisik maupun perundungan yang berbentuk fisik dan verbal.

"Kami juga akan terbuka menginformasikan perkembangan dugaan aksi pelecehan seksual ini," jelasnya.

Arimbi juga menegaskan, apapun bentuk kegiatan penelitian mahasiswa Fakultas Ilmu Budaya tidak ada yang mengarah kepada pelecehan seksual, atau praktik-praktik yang merendahkan martabat kemanusiaan.

"Semua penelitian ilmiah di Fakultas Ilmu Budaya tidak ada yang mengarah kepada aksi pelecehan seksual," jelas Arimbi.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Achmad Faizal | Editor: David Oliver Purba, Robertus Belarminus, Wisnubrata)

https://regional.kompas.com/read/2020/07/31/06400081/menyoal-fetish-kain-jarik-pelecehan-seksual-yang-libatkan-mahasiswa-di

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke