Salin Artikel

Bea Cukai Makassar Sita 726 Paket "Sex Toys", Dianggap Mengganggu

MAKASSAR, KOMPAS.com - Sekitar 726 paket kiriman pos yang terdiri dari sex toys dan beberapa barang pornografi yang siap edar di wilayah Sulawesi Selatan disita Kantor Pelayanan dan Pengawasan Bea dan Cukai (KPPBC) Makassar.

Kepala KPPBC TMP B Makassar Eva Arifah Aliyah mengungkapkan bahwa alat bantu seks beserta barang pornografi seperti komik porno itu didatangkan dari China.

Jenis sex toys yang disita dan dimusnahkan menyerupai alat kelamin laki-laki dan perempuan.

"Kalau seks toys itu bisa jadi mengganggu keamanan atau apa karena nanti orang akan berimajinasi dengan sex toys nah itu yang dilarang dan dipikirkan kita," kata Eva saat diwawancara wartawan, Kamis (30/7/2020).

Eva mengatakan bahwa seks toys umumnya tidak ilegal. Namun bila didatangkan dari luar negeri, barang tersebut harus memiliki izin.

Namun, beberapa kali pihak bea cukai menemukan sex toys yang dikirim tersebut tidak memiliki izin.

Agar tidak dicurigai, kata Eva, pemesan biasanya memesan secara berangsur-angsur dalam jumlah yang tidak terlalu banyak.

"Rata-rata begitu modusnya. Tapi pengirimnya belum ketahuan, kemungkinan bukan alamat Makassar. Tapi itu (barang pornografi) sudah dimusnahkan semua," kata Eva.

Sejauh ini, kata Eva, pihak pemesan belum ada yang diamankan. Dia mengatakan bahwa pihaknya sudah melayangkan pemanggilan tetapi para pemesan tersebut tidak merespons.

"Orangnya ada dan pernah nanya kenapa barang saya disita dan kita jelaskan ini mengganggu keamanan," ujar Eva. 

https://regional.kompas.com/read/2020/07/30/10425951/bea-cukai-makassar-sita-726-paket-sex-toys-dianggap-mengganggu

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke