Salin Artikel

Sumbar Temukan 17 Kasus Baru Positif Covid-19, Jumlah Tertinggi Setelah Sebulan Landai

17 kasus baru yang diumumkan tim Gugus Tugas Covid-19 hari ini dengan rincian 15 orang dari Kota Padang, satu Padang Pariaman dan satu lagi dari Kabupaten Solok.

"Terjadi lonjakan konfirmasi positif Covid-19 sebanyak 17 orang hari ini," kata Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Sumbar Jasman Rizal yang dihubungi Kompas.com, Rabu.

Dengan adanya penambahan itu maka secara total di Sumbar ditemukan 891 kasus.

Sembuh sebanyak 751 orang dan meninggal 33 orang. Kemudian sisanya 107 orang menjalani perawatan dan isolasi.

Penyeban lonjakan kasus

Jasman menyebutkan 17 kasus baru itu setelah Laboratorium Kedokteran Universitas Andalas memeriksa 707 sampel dan 17 sampel di Laboratorium Veteriner Agam.

"Dari total 724 sampel itu, ternyata 17 sampel positif Covid-19," jelas Jasman.

Jasman mengatakan 17 positif tersebut merupakan hasil tracing dari kasus sebelumnya.

"Awalnya berasal dari kasus impor. Ada warga Sumbar yang baru datang dari daerah zona merah di luar Sumbar. Kemudian ditracing dan didapat hasilnya, kasus positif baru," kata Jasman.

Lonjakan kasus baru itu, menurut Jasman merupakan yang pertama setelah hampir sebulan.

Tes swab gratis

Terakhir pada 1 Juli ditemukan 16 kasus baru.

"Setelah itu melandai. Ditemukan kasus baru dengan jumlah kecil tidak sampai 10. Baru hari ini kembali naik jadi 17," kata Jasman.

Jasman meminta agar warga selalu waspada dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat dengan menjaga jarak, pakai masker dan selalu cuci tangan.

"Untuk mereka yang baru datang dari luar Sumbar, apalagi dari zona merah kita minta laksanakan tes swab gratis di bandara atau tempat kesehatan lainnya," kata Jasman.

https://regional.kompas.com/read/2020/07/30/07370251/sumbar-temukan-17-kasus-baru-positif-covid-19-jumlah-tertinggi-setelah

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke