Salin Artikel

Sejumlah Perusahaan Patungan Bangun Pabrik Katalis Pertama di Cikampek

Sejumlah perusahaan tersebut yakni PT Pertamina, PT Pupuk Kujang dan PT Rekacipta Inovasi ITB.

“Pabrik katalis ini berkapasitas 800 ton per tahun. 100 persen dikmbangkan dan dibangun anak bangsa,” ujar Tim Laboratorium Teknik Reaksi Kimia dan Katalisis (TRKK) ITB, Prof Subagjo di Bandung, Rabu (29/7/2020).

Pabrik ini dibangun untuk memenuhi kebutuhan katalis industri pengilangan minyak, industri kimia dan petrokimia, serta industri energi.

Rencananya, pabrik mulai dibangun September 2020 dan mulai produksi triwulan kedua 2021.

“Pengembangan dan pembangunan pabrik ini membuka peluang bagi Indonesia untuk mandiri dalam teknologi proses dan ketahanan energi,” tutur dia.

Urgensi pembangunan

Katalis, sambung Subagjo, merupakan kunci teknologi proses. Hampir seluruh Industri proses, memerlukan katalis.

Misal, industri kimia, petrokimia, pengilangan minyak dan gas, eleokimia, termasuk teknologi energi terbarukan berbasis biomassa dan minyak nabati, memerlukan katalis.

Penguasaan teknologi katalis merupakan langkah awal bagi kemandirian dalam teknologi proses.

Sementara itu, Indonesia mengimpor hampir seluruh kebutuhan katalis nasional. Pengembangan ini diharapkan bisa meningkatkan kedaulatan teknologi proses nasional.

Plt Direktur Utama PT Pupuk Kujang, Rita Widayati mengatakan, sebagai perusahaan yang bergerak di industri kimia, Pupuk Kujang sangat bersemangat untuk bersinergi dalam proyek ini.

Rita mengungkapkan, katalis merupakan suatu zat untuk mempercepat laju reaksi kimia pada suhu tertentu yang digunakan dalam proses pengolahan produk migas.

“Proyek pabrik katalis Merah Putih ini akan menjadi hilirisasi dari riset pengembangan katalis yang dilakukan ITB,” tutup dia.

https://regional.kompas.com/read/2020/07/30/06462721/sejumlah-perusahaan-patungan-bangun-pabrik-katalis-pertama-di-cikampek

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke