Salin Artikel

Selama Pandemi Corona, 145 Istri Gugat Cerai Suami di Lhokseumawe

Angka itu jauh lebih tinggi dibanding tahun lalu hanya 258 perkara cerai.

Panitera Mahkamah Syariah Kota Lhokseumawe Khudaini, dihubungi per telepon, Selasa (28/7/2020), menyebutkan, penyebab istri menggugat cerai suaminya karena masalah ekonomi.

“Apakah faktor ekonomi itu juga gara-gara dampak pandemi corona ini, saya tidak tahu. Yang jelas, faktor ekonomi menjadi alasan utama menggugat suami bercerai,” kata Khudaini.

Dia merincikan, kasus talak hanya 49 perkara, sedangkan 121 perkara merupakan kasus isbat nikah, dispensasi kawin dan penetapan ahli waris. Kasus perceraian itu seluruhnya berada di bawah usia 45 tahun.

“Dari 315 perkara kasus cerai, sudah 250 perkara yang ada putusannya hingga sekarang ini. Sisanya masih dalam tahap mediasi damai antar suami dan istri,” katanya.

Dia mengimbau masyarakat Lhokseumawe jika terjadi konflik rumah tangga jangan langsung mengajukan gugatan cerai ke Mahkamah Syariah. Dia menyarankan agar masalah itu diselesaikan secara kekeluargaan.

“Baiknya masalah keluarga diselesaikan baik-baik. Jangan marah langsung gugar cerai, didiskusikan dan cari solusinya, diselesaikan secara kekeluargaan,” imbau Khudani.

https://regional.kompas.com/read/2020/07/28/15112641/selama-pandemi-corona-145-istri-gugat-cerai-suami-di-lhokseumawe

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke