Salin Artikel

Belajar Saat di Penjara, Residivis Ajak Keluarganya Merampok di ATM

Ketiganya ditangkap oleh Tim Tekab 308 Polresta Bandar Lampung pada Minggu (26/7/2020) malam.

Ketiga warga Tanjung Senang ini tertangkap tangan usai membobol uang nasabah di sebuah ATM di Tanjung Karang Timur.

Ketiga pelaku yakni, E (29), A (31) dan R (53).

"Para pelaku adalah satu keluarga," ujar Kepala Unit Jatanras Satreskrim Polresta Bandar Lampung Iptu Ridho Grisyan, Selasa (28/7/2020).

Ridho menjelaskan, modus pembobolan ini dilakukan dengan mengganjal kartu menggunakan tusuk gigi.

Para pelaku selanjutnya memperdaya nasabah.

R sebagai otak kejahatan, kemudian E (keponakan) dan A (adik) sebagai eksekutor.

"Ketiganya menunggu di depan ATM menggunakan mobil. Motif ini untuk meyakinkan korban bahwa pelaku orang mampu," kata Ridho.

Ridho menjelaskan, pelaku E bertugas menyelipkan tusuk gigi di slot kartu mesin ATM.

"Tusuk gigi ini membuat kartu ATM nasabah menjadi tersangkut," kata Ridho.

Setelah korban terlihat panik, ketiga pelaku turun dari mobil dan berpura-pura hendak mengambil uang.

Ketiganya lalu menawarkan bantuan untuk mengeluarkan kartu ATM korban dengan menyarankan memasukkan nomor pin.

"Saat perhatian korban teralihkan, kartu ATM milik korban ditukar dengan kartu lain yang sejenis. Sedangkan satu pelaku sudah menghafal nomor pin korban," kata Ridho.

Pelaku R mengaku belajar cara pembobolan ATM itu dari dalam penjara saat dia masih ditahan di Lapas Palembang.

"Saya belajar di dalam (lapas). Setelah bebas, saya ajak adik dan keponakan saya," kata R.

https://regional.kompas.com/read/2020/07/28/13004131/belajar-saat-di-penjara-residivis-ajak-keluarganya-merampok-di-atm

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke